IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH DESA PANGKALAN KECAMATAN PUCUK RANTAU KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Abstract
Potensi wilayah desa merupakan bagian penting dalam pembangunan sebuah desa. Dengan adanya potensi, sebuah desa dapat merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembangunan desanya. Hal ini sesuai dengan amanat dari UU No.6 tahun 2014 Tentang Desa. Dalam upaya mengurus urusan pemerintahannya sendiri dan kepentingan masyarakat, desa harus mengetahui potensi wilayah yang ada di desanya. Dengan mengetahui potensi wilayah desa, maka pengembangan desa akan menjadi lebih optimal. Selanjutnya, mengetahui potensi wilayah desa juga akan memberikan gambaran desa yang lebih spesifik. Gambaran desa yang spesifik tersebut akan memberikan ruang kepada kepada desa untuk menentukan arah pengembangan desa.
Dalam penelitian yang dilakukan pada Desa Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif ini ditemukan bahwa Desa Pangkalan memiliki sumberdaya alam baik yang dapat diperbaharui, tidak dapat diperbaharui mapun sumberdaya alam yang tidak pernah habis. Selain itu, Desa Pangkalan juga memiliki potensi sumber daya manusia yang dilihat berdasarkan potensi kesehatan masyarakat, intelektual dan spriritual masyarakat Desa Pangkalan.