Analisa Lahan Lokasi Pembangunan Gedung Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan
Abstract
Lembaga Pemasyarakatan atau biasa disebut “LAPAS adalah Lembaga Pemasyarakatan tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan”. Lapas II.B Teluk Kuantan direncanakan akan dibangun di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Pada penelitian ini dilakukan penilaian lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk Lapas baru. Survey pertama dilakukan pada tanggal 2 Februari 2021 oleh Tim Peneliti, Tim Teknis Bidang Cipta Karya dan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Kabupaten Kuantan Singingi beserta unsur staf Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan telah melakukan peninjauan dan pemeriksaan lapangan ke tanah hibah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi di Padang Bunut, Sinambek Kelurahan Sungai Jering dan eksisting bangunan LAPAS II.B Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Hasil yang didapatkan bahwa lokasi ini: kondisi lahan tersebut tidak berada dalam sengketa dengan pihak manapun juga; kondisi lahan sudah semak belukar; lahan dengan kontur berbukit dan lembah; lahan kurang luas sehingga tidak layak untuk pembangunan Lapas baru. Tim Peneliti telah melakukan survey kedua di Lapas kelas IIB Teluk Kuantan tanggal 11 Februari 2021 lalu bahwa jumlah narapidana adalah 370 orang dan daya tampung ruangan hanya 64 orang sehingga telah terjadi over kapasitas sebesar 578,13%. Survey lapangan ketiga dilakukan pada tanggal 20 Juni 2023 oleh Tim Peneliti di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi. Lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi 8 hektar yang berlokasi di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah dinilai baik dan layak untuk pembangunan gedung baru Lapas IIB.
Downloads
References
Badan Standarisasi Nasional (2019). Ketahanan Gempa (SNI 1726 : 2019). Jakarta : yayasan badan penerbit buku.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum : 22/PRT/M/2018, Pedoman pembangunan bangunan gedung negara, Jakarta, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharan dan Perawatan Bangunan Gedung.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532).
Peraturan Pemerintah RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan
Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi No. 01 Tahun 2004 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
https://www.goriau.com/berita/baca/direncanakan-tahun-2024- lapas-telukkuantan-akan-dibangun-di-lahan-seluas-8- hektare.html
https://www.riaueditor.com/detail/Pemerintahan/bangun-lapas- baru--kalapas-teluk-kuantan-terima-hibah-8-hektar- lahan-dari-pemkab
https://riaukarya.com/read/detail/14207/hibah-lahan-8-hektar- pemkab-kuansing-akan-dibangun-lapas-baru
Copyright (c) 2024 Surya Adinata, Agus Candra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.