Penerapan Sistem Informasi Berbasis Web untuk Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Pemilu di Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi
Abstract
Sistem informasi pengawasan berbasis web belum optimal dalam mendukung efektivitas pengawasan Pemilu di Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi. Kurangnya koordinasi yang efektif antara berbagai pemangku kepentingan dalam proses pengawasan juga berkontribusi pada lambatnya penanganan kasus-kasus pelanggaran. Tujuan dari kerja praktek ini adaah untuk merancang dan Membangun sistem informasi Berbasis Web untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu di Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi. Metode yang digunakan dalam pengembangan sistem ini meliputi observasi langsung di lapangan, wawancara dengan staf Bawaslu, serta studi literatur terkait sistem informasi pengawasan pemilu. Sistem ini dikembangkan menggunakan bahasa pemrograman PHP dan MySQL sebagai basis data, dengan framework Laravel sebagai platform untuk pengembangan sistem informasi pengawasan pemilu. Sistem informasi pengawasan pemilu berbasis web ini berhasil mencapai tujuannya dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan pemilu. Dengan fitur Pelaporan Pelanggaran, masyarakat dan pengawas pemilu dapat dengan mudah melaporkan dugaan pelanggaran secara real-time, sehingga mempermudah proses dokumentasi dan tindak lanjut oleh pihak terkait. Fitur Tracking Laporan memberikan transparansi dan memungkinkan pelapor untuk memantau status laporan mereka, meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan terhadap proses pengawasan
Downloads
References
[2] Rahayu, S., & Nugroho, B. (2020). Tantangan Pengawasan Pemilu di Era Digital: Studi Kasus pada Pemilu Serentak 2019. Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan, 14(1), 45-59.
[3] Setiawan, A. (2019). Peran Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu di Indonesia. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik, 7(3), 35-45.
[4] Kusnadi, A., & Putri, S. (2021). Pengawasan Pemilu oleh Bawaslu: Tantangan dan Implementasi di Tingkat Kabupaten/Kota. Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan Publik, 9(2), 102-117.
[5] Hidayat, A. (2021). Peran Bawaslu dalam Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas Pemilu di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pemerintahan, 13(2), 45-62.
[6] Rachman, B., & Putra, M. (2021). Peran Bawaslu di Tingkat Kabupaten/Kota: Studi pada Pemilu Serentak 2019. Jurnal Demokrasi dan Hukum, 9(1), 101-115.
[7] Laudon, K. C., & Laudon, J. P. (2020). Sistem Informasi Manajemen: Mengelola Perusahaan Digital. Edisi ke-15. Jakarta: Salemba Empat.
[8] Hakim, A. (2020). Strategi Pengawasan Pemilu dalam Menjaga Integritas Pemilu. Jurnal Politik dan Pemerintahan, 10(2), 85-100.
[9] Fauzi, R., & Widodo, A. (2019). Peran Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu Serentak 2019. Jurnal Demokrasi dan Hukum, 7(1), 45-60.
[10] Putra, D., & Surya, H. (2021). Pengawasan Pemilu dan Tantangan dalam Mencegah Pelanggaran Administratif Pemilu. Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 9(3), 115-128.
[11] Pressman, R. S. (2020). Software Engineering: A Practitioner's Approach. Edisi ke-9. McGraw-Hill Education.
[12] Gomaa, H. (2005). Designing Software Product Lines with UML: From Use Cases to Pattern-Based Software Architectures. Journal of Systems and Software, 80(1), 1-10.
[13] Booch, G., Rumbaugh, J., & Jacobson, I. (2005). The Unified Modeling Language User Guide (2nd ed.). Addison-Wesley.
[14] Fowler, M. (2003). UML Distilled: A Brief Guide to the Standard Object Modeling Language (3rd ed.). Addison-Wesley.
[15] Dumas, M., ter Hofstede, A., & Van Der Aalst, W. (2005). Process-Aware Information Systems: Bridging People and Software Through Process Technology.
[16] Haswan, F. (2018). Perancangan Sistem Informasi Pendataan Penduduk Kelurahan Sungai Jering Berbasis Web Dengan Object Oriented Programming. Jurnal Teknologi Dan Open Source, 1(2), 92-100.
Copyright (c) 2024 Wildan, Febri Haswan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.