ANALISIS KUALITAS AIR MENGGUNAKAN METODE INDEKS PENCEMARAN PADA SUNGAI MUDIK LOMBU DESA LOGAS, KECAMATAN SINGINGI
Abstract
Sungai Mudik Lombu merupakan sungai yang berada di Desa Logas yang bermuara langsung ke Sungai Singingi Kecamatan Singingi. Banyaknya aktivitas manusia seperti pertanian, permukiman, peternakan, bahkan pertambangan emas ilegas di sepanjang sungai mengakibatkan perubahan kualitas air pada sungai tersebut. Bahan organik masuk ke badan air dan menimbulkan dampak buruk seperti pencemaran lingkungan, penyakit, merusak estetika lingkungan, bahkan mampu merusak kontruksi di aliran sungai. Namun saat ini belum ada informasi mengenai beban pencemar terhadap Sungai Mudik Lombu, oleh karena itu dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengukur tingkat pencemaran di Sungai Mudik Lombu dengan menghitung status mutu air. Lokasi penelitian berada di Sungai Mudik Lombu, Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Penelitian ini dibagi menjadi 3 site yaitu hulu, tengah, dan hilir untuk mendapatkan hasil maksimal dari status mutu air Sungai Mudik Lombu. Pengujian sampel dilakukan di Balai Kesehatan Kekarantinaan Kelas I di Pekanbaru, terdapat 6 parameter yang diukur pada Sungai Mudik Lombu yaitu Suhu, TDS, pH, Nitrat, Escerechia Coli, dan Total Coliform. Dalam menentukan status mutu air dilakukan analisis menggunakan metode Indeks Pencemaran. Hasil dari penelitian ini yaitu Parameter yang melebihi baku mutu adalah Escerechia Coli, dan Total Coliform. Hasil perhitungan status mutu air menunjukkan total skor sebesar 2,401. Hal ini mengartikan bahwa status mutu air di Sungai Mudik Lombu termasuk kategori tercemar ringan. Dampak bangunan sipil terhadap kualitas air sungai mudik lombu masih tergolong aman dan tidak perlu menggunakan zat tambahan apapun karena tidak ada beban pencemar atau zat perusak yang melampaui batas yang dapat merusak bangunan sipil
Downloads
Copyright (c) 2025 Dicky Dwi Putra Anizar, Chitra Hermawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.