IDENTIFIKASI STRUKTUR RUANG DAN POLA RUANG DESA BUKIT KAUMAN KECAMATAN KUANTAN MUDIK
Abstract
Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional. Pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budidaya. Bukit Kauman merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, provinsi Riau, Indonesia. Lahan di Desa Bukit Kauman ini Sebagian besar digunakan untuk kegiatan perkebunan, sedangkan fasilitas fisik yang tersedia digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan sosial dan ekonomi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Struktur dan Pola Ruang di Desa Bukit Kauman Kecamatan Kuantan Mudik. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif dan observasi lapangan. Analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis GIS (Geographic Information Sistem). Hasil dari penelitian tentang Identifikasi Struktur Ruang dan Pola Ruang di Desa Bukit Kauman Kecamatan Kuantan Mudik dapat disimpulkan bahwa struktur ruang yang ada di Desa Bukit Kauman yaitu tersedianya prasarana berupa jalan yaitu mencakup jalan kabupaten dengan lebar 6 meter dan panjang 2.901,37 meterĀ dan jalan desa dengan lebar 3 meter dan panjang 4.425,71 meter, kemudian adanya drainase yang juga masih aktif, listrik dan telekomunikasi. Kemudian tersedianya jaringan sarana di Desa Bukit Kauman berupa sarana pendidikan sebanyak lima unit. Terdapat dua unit sarana kesehatan dan enam unit sarana peribadatan yang ada di Desa Bukit Kauman. Pola ruang yang ada di Desa Bukit Kauman yaitu tersedianya kawasan hutan lindung dengan luas 2.408,81 Ha. Kemudian kawasan budidaya yang ada di Desa Bukit Kauman berdasarkan penataan ruangnya adanya kawasan peruntukan pertanian dengan luas 28,44 Ha, kawasan peruntukan perkebunan dengan luas 168,15 Ha, serta kawasan peruntukan permukiman dengan luas 6,7 Ha. Untuk kawasan hutan produksi, kawasan hutan rakyat dan kawasan peruntukan pariwisata untuk saat ini belum terdapat di Desa Bukit Kauman.
Downloads
Copyright (c) 2026 Indah Riani, Ria Asmeri Jafra , Rikki Afrizal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.








