KAJIAN KENDALA PEMBUATAN PETA UNTUK PERDA RTRW (STUDI KASUS KABUPATEN INDRAGIRI HILIR)
Abstract
Peta adalah aspek yang sangat penting dan vital dalam sebuah perda rencana tata ruang, tidak terkecuali RTRW. Peran peta di dalam perda rencana tata ruang mencakup semua fungsi tata ruang yaitu perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, pengendalian, serta perijinan untuk proses pengajuan perijinan.
Di dalam banyak kasus pembuatan peta yang terhambat akan menghambat penyusunan rencana tata ruang. Permasalahan ini lah yang terjadi pada proses penyusunan Perda RTRW Kabupaten Indragiri Hilir. Baik dalam hal teknik maupun dan teknis dalam pembuatan peta.
Penelitian ini akan mengidentifikasi kendala pembuatan peta untuk Perda RTRW dengan studi kasus Kabupaten Indragiri Hilir. Kendala ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak terkait untuk bisa menjadikannya sebagai landasan mencegah permasalahan dan menyusus strategi apabila telah terjadi kendala ini.
Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan dasar pertimbangan bahwa kendala yang terjadi bersifat sosial dan dinamis dikarenakan proses teknis harus melewati proses identifikasi awal terlebih dahulu untuk setelahnya jika ditemukan kendala yang sangat teknis barulah ada penelitian lanjutan dengan metode khusus.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa kendala yang terjadi adalah kendala teknis dan non teknis. akan tetapi berdasarkan wawancara dan analisis mendalam disimpulkan bahwa kendala teknis merupakan turunan dari kendala non teknis. kendala teknisnya adalah pada tahap pengumpulan data yang di dalamnya ada kegiatan digitasi, pengumpulan data lainnya, survey, dan konsultasi ke pusat. Sedangkan kendalan non teknis adalah pendanaan yang lamban dan terjadi tabrakan kepentingan antar sektor yang menginginkan sektor mereka menjadi prioritas.