TINJAUAN YURIDIS PERAN (BUMDes) DALAM MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT DI DESA MUARO SENTAJO BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

  • MELTAREZA MELTAREZA universitas islam kuantan singingi
Keywords: peran,badan usaha milik desa

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 terkait peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mensejahterakan masyarakat di desa Muaro Sentajo Kabupaten Kuantan Singingi. Penelitianini terfokus pada Peran (BUMDes) Dalam Mensejahterakan Masyarakat Di Desa Muaro Sentajo Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Di Kabupaten Kuantan Singingi, rumusan masalah yang diang kata dalah (1) Bagaimana Peran BUMDes Untuk Mensejahterakan Masyarakat di Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi (2) Faktor-faktor apa saja yang menghambat jalannya BUMDes di desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi. Penelitian ini menggunakan metode Observasi (Observational) yaitu merupakan penelitian yang dilakukan dengan terjun langsung kelapangan sebagai sasaran penelitian untuk melihat keadaan atau fenomena yang terjadi dilapangan.Berdasarkan hasil penelitian dan analisis ditarik kesimpulan bahwa Peran (BUMDes) Dalam Mensejahterakan Masyarakat Di Desa Muaro Sentajo Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Di Kabupaten Kuantan Singingi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Adapun yang menjadi factor penghambat jalannya BUMDes di desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi oleh pihak Kepengurusan BUMDes MURDAS Muaro Sentajo yaitu : (1) Tingkat Pendidikan, (2) Kurangnya Pemahaman Dari Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Mensejahterakan Masyarakat di Desa Muaro Sentajo Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, (3) kurangnya Sosialisasi dari Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Published
2021-10-06
Section
Articles