IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI KOTA TELUK KUANTAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI (STUDI KASUS PASAL 5)
Abstract
Peneliti ini dilakukan di Kota Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi pada Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Informan pada penelitian ini adalah sebanyak 13 orang dengan menggunakan teknik Purposive Sampling dan Sampling Isidental. Peneliti menemukan adanya permasalahan bahwa Implementasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan belum maksimal. Hal tersebut disebabkan karena kurangnya penertiban arus lalu lintas. Banyaknya pengemudi ataupun pengendara motor yang melanggar peraturan yang berlaku. Sarana prasarana lalu lintas dan angkutan jalan juga belum memadai karena kurangnya anggaran dana untuk sarana prasana tersebut. Masyarakat juga masih masih yang kurang tahu dari tufoksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan kualitatif. Peneliti menganalisa data dari berbagai sumber yang didapat dari lapangan dengan menggunakan metode pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan dapat diketahui bahwa Implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan belum berjalan secara maksimal.