ANALISIS PELAYANAN TERPADU DI KECAMATAN PANGEAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

  • Ledzi Herivadiola universitas islam kuantan singingi
Keywords: Analisis, Pelayanan Terpadu, Kecamatan

Abstract

Pemerintah Kecamatan sebagai salah satu unit organisasi pemerintah daerah mempunyai kedudukan yang strategis karena berada di garis depan (front line) yang berhadapan langsung dengan masyarakat dengan berbagai macam latar belakang, kebutuhan dan tuntutan yang selalu berubah dan berkembang. Keluhan masyarakat muncul karena harapan terhadap pelayanan publik tidak terpenuhi sehingga terjadi kesenjangan. Dari hasil pengamatan langsung dilapangan penulis memandang penyelenggaraan Permendagri No 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan masih belum maksimal dan memperlihatkan kurang efektifnya organisasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Indikasi permasalahan tersebut, diperlihatkan dari fenomena pokok yaitu minimnya sarana dan prasarana pendukung sistem pelayanan terpadu di Kantor Camat Pangean. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis penyelenggaraan sistem pelayanan terpadu pada Kantor Camat Pangean.

Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dimana peneliti memilih key informan dan informasi yang peneliti anggap mengetahui tentang permasalahan penelitian, lokasi penelitian ini bertampat di kantor Camat Kecamatan Pangean dan berlansung selama 6 bulan. Jenis data dari penelitian ini adalah data kualitatif yang bersifat deskriptif, sumber pengumpulan data dapat menggunakan sumber primer dan sumber sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi sedangkan teknik analisa datanya adalah mengumpulkan data yang ada, menyusun secara sistematis, kemudian mempresentasikan hasil penelitiannya kepada orang lain.

Adapun hasil penelitian yang dapat disimpulkan adalah pelaksanaan pelayanan terpadu dari segi kesederhanaan yaitu prosedur pelayanan diciptakan sedemikian rupa dengan membuka sistem antrian di loket ini memudahkan pelayanan. Dari segi kepastian waktu tidak berjalan dengan baik, yaitu menetapkan jam kerja yaitu jam 08.00 samapai dengan jam 16.00, walaupun masih ada yang belum tepat waktu. Dari segi akurasi yaitu, penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu pada Kantor Kecamatan Pangean sudah memenuhi prinsip akurasi yakni sudah tepat sasaran atau akurat, dengan menyesuaikan kelancaran kinerja dari Dinas Dukcapil. Dari segi kelengkapan sarana prasarana utama mengenai ruang kerja masing-masing pegawai, komputer, dan meja secara umum sudah cukup memadai. Dari segi keamanan, telah menciptakan sistem piket bagi pegawai. Dari segi kemudahan akses pelayanan juga sudah dibantu dengan adanya papan alur pelayanan. Dari segi kenyamanan yang dirasakan masyarakat nyaman dengan mampu memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada dan memberikan pelayananan yang santun dan ramah yang membantu pelayanan.

Published
2022-06-25
Section
Articles