EVALUASI TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIS DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Abstract
Tugas dan fungsi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi yakni menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara, pembinaan administratif Aparatur Sipil Negara dan kesejahteraan rakyat serta pelayanan administrasi. Tugas pokok dan fungsi ini, harus dilaksanakan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi agar dapat mewujudkan tujuan organisasi yang telah digariskan atau ditetapkan sehingga sebuah organisasi dapat berdaya guna. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Metode penelitian kuantitatif deskriptif, menggunakan analisa pemeringkatan (summarating scale). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tugas pokok dan fungsi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi cukup baik dengan persentase 3,37%.
