Pelatihan Pengelolaan Usaha Berbasis Syariah Pada Masa Covid 19 Di Desa Sementara Pantai Cermin Serdang Bedagai – Provinsi Sumatera Utara

  • Burhanuddin Al Butary Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
  • Muhammad Awaluddin Yusuf Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
  • Melda Diliyani Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
  • Sri Andriani Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
Keywords: Bisnis Islami, Covid 19, Pelatihan, Petani dan Peternak

Abstract

Tulisan ini melaporkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan di Desa Sementara Kecamatan Pantai Cermin – Serdang Bedagai. Pengabdian ini difokuskan pada petani dan peternak. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan  keterampilan pada petani dan peternak mengenai bagaimana pengelolaan usaha berbasis syariah yang baik. Melalui pelatihan ini diharapkan peserta lebih siap dalam menjalankan usaha yang sudah ada maupun merintis awal. Pengabdian pelatihan ini diawali dengan penyampaian teori, berupa materi - materi ekonomi syariah dan model usaha berbasis syariah. Materi disampaikan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Peserta diberikan pemahaman terkait cara pengelolaan usaha berbasis syariah, pada masa covid 19. Pelatihan diikuti oleh 21 orang peserta. Hasil dari pelatihan ini, mampu   memberikan keterampilan dan pemahaman berkaitan dengan pengelolaan usaha berbasis syariah, sehingga peserta dimungkinkan  dapat mengembangkan usaha maupun membuka usaha baru sendiri khususnya dalam bidang usaha berbasis syariah  yang baik dan kekinian.

References

Amir Syarifuddin (1993). Pembaharuan Pemikiran dalam Hukum Islam, Cet. II. Padang: Angkasa Raya.
CFG Sunaryati Hartono (1988). Hukum Ekonomi Pembangunan. Bandung, Bina Cipta.

Hamidi, I., Suhel, S., & Latif, A. (2019). The effectivities of zakat productive funds toward zakat recipient income in Palembang. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 17(1), 24-30. doi:https://doi.org/10.29259/jep.v17i1.8965 .

Lindiawatie, L., & Shahreza, D. (2018). Peran Koperasi Syariah BMT BUMI dalam Meningkatkan Kualitas Usaha Mikro. Al-Urban: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Filantropi Islam, 2(1), 1-12.

Noer Soetjipto, HM (2020). Ketahanan UMKM Jawa Timur Melintasi Pandemi COVID-19. Yogyakarta : Penerbit K-Media.

Muhammad dan Lukman Fauroni (2002). Visi Alquran tentang Etika dan Bisnis. Jakarta: Salemba Diniyah.

Muhammad Yūsuf Mūsā (1988). Al-Islām wa al-Hājatal-InsāniyyatIlaih, Alih bahasa oleh A. Malik Madani dan Hamim Ilyas dengan judul “Islam Suatu Kajian Komprehensif”, Cet. I. Jakarta: Rajawali Pers.

Muslich (2004). Etika Bisnis Islami; Landasan Filosofis, Normatif, dan Substansi Implementatif. Yogyakarta: Ekonisia Fakultas Ekonomi UII.

Umar (2000). Businnes An introduction. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Sentot Imam Wahjono (2010). Bisnis Modern. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Published
2021-12-27
Section
Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat