Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Mendukung Proses Pengelolaan Wilayah Adat di Provinsi Riau
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan kapasitas aparatur desa dalam mendukung proses pengelolaan wilayah adat di Provinsi Riau. Latar belakang penelitian berangkat dari lemahnya sinergi antara pemerintah desa dan kelembagaan adat dalam pengelolaan sumber daya berbasis kearifan lokal, meskipun secara sosial budaya masyarakat adat Riau memiliki sistem nilai yang kuat. Permasalahan tersebut menjadi penting karena kapasitas aparatur desa berperan strategis dalam menjembatani kebijakan formal pemerintah dengan norma-norma adat yang hidup di masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed methods dengan model analisis Riau Adat Capacity & Governance Model (RACGM). Data kuantitatif diperoleh melalui survei terhadap 150 responden aparatur desa yang terlibat dalam pengelolaan wilayah adat, sedangkan data kualitatif dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan 30 informan kunci yang terdiri dari datuk pucuk, ninik mamak, malin, tuo kampuang, dan kepala desa. Analisis kuantitatif menggunakan Partial Least Squares–Structural Equation Modeling (PLS-SEM) untuk menguji hubungan antarvariabel kapasitas aparatur desa, kelembagaan adat, dan efektivitas tata kelola wilayah adat. Analisis kualitatif digunakan untuk memahami dinamika sosial dan pola interaksi antar lembaga di tingkat lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapasitas aparatur desa memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas pengelolaan wilayah adat dengan nilai koefisien β = 0,63 (p < 0,01), sedangkan variabel kelembagaan adat berperan sebagai faktor moderasi yang memperkuat hubungan tersebut. Kapasitas kelembagaan adat di enam wilayah penelitian berada pada kategori sedang hingga tinggi, dengan kekuatan pada dimensi kepemimpinan adat, kepercayaan sosial, dan partisipasi masyarakat, namun masih lemah pada aspek dokumentasi hukum dan koordinasi administratif. Secara kualitatif, hubungan antara pemerintah desa dan lembaga adat menunjukkan variasi tingkat integrasi, mulai dari pola sinergi penuh hingga hubungan simbolik, tergantung pada dukungan regulasi dan legitimasi sosial setempat. Secara teoretis, penelitian ini memperkuat konsep Community-Based Governance dan Institutional Capacity Building dengan menghadirkan model RACGM sebagai instrumen analisis yang kontekstual dalam memahami tata kelola wilayah adat berbasis kolaborasi. Secara praktis, hasil penelitian menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur desa harus diarahkan pada tiga dimensi utama, yaitu kemampuan adaptif terhadap nilai adat, kemampuan kolaboratif dalam kelembagaan, dan kemampuan transformatif dalam inovasi tata kelola. Dengan demikian, penguatan kapasitas aparatur desa tidak hanya memperkuat efektivitas tata kelola wilayah adat, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat adat di Provinsi Riau.
Downloads
References
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). (2024). Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2024. AMAN. https://aman.or.id/filemanager/files/CATAHU%202024%20-%20final.pdf
Altman, J. C. (2014). Report on indigenous governance in Australia. Australian National University Press.
AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara). (2019). Kajian pengakuan masyarakat adat di Indonesia.
Angka konflik agraria 2023 (241 kasus) dan 2024 (295 kasus; +21%) saya rujukkan ke dokumen/siaran KPA dan ringkasan media yang merujuk rilis KPA. (kpa.or.id, Databoks)
Arizona, Y., & Cahyadi, E. R. (2013). Pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat di Indonesia. Epistema Institute.
Badan Pusat Statistik (BPS). (2025, Juli 18). Luas Tanaman Perkebunan Menurut Provinsi (Ribu Hektar), 2024. bps.go.id. (Badan Pusat Statistik Indonesia)
Badan Pusat Statistik Provinsi Riau. (2025, Januari 31). Statistik Kelapa Sawit Provinsi Riau 2023. riau.bps.go.id. (Badan Pusat Statistik Provinsi Riau)
Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA). (2024). Status pengakuan wilayah adat di Indonesia (Edisi Agustus 2024). BRWA. https://brwa.or.id/assets/image/rujukan/1723272701.pdf
Bedner, A., & Arizona, Y. (2019). Adat in Indonesian land law: A promise for the future or a dead end? The Asia Pacific Journal of Anthropology, 20(5), 416–434. https://doi.org/10.1080/14442213.2019.1670246
Bourdieu, P. (1986). The forms of capital (R. Nice, Trans.). In J. G. Richardson (Ed.), Handbook of theory and research for the sociology of education (pp. 241–258). Greenwood.
Bourdieu, P. (1986). The forms of capital. In J. Richardson (Ed.), Handbook of theory and research for the sociology of education (pp. 241–258). Greenwood.
Braun, V., & Clarke, V. (2006). Using thematic analysis in psychology. Qualitative Research in Psychology, 3(2), 77–101. https://doi.org/10.1191/1478088706qp063oa
BRWA (Badan Registrasi Wilayah Adat). (2025). Data pengakuan wilayah adat di Indonesia. Retrieved from brwa.or.id.
BRWA, AMAN, dan lembaga nasional lainnya merupakan sumber data penting untuk kontekstualisasi empiris.
BRWA. (2025). Laporan registrasi wilayah adat. Badan Registrasi Wilayah Adat.
BRWA. (2025, Maret). Indigenous Territory Recognition Status in Indonesia (Infographic). brwa.or.id. (berita BRWA)
Catatan metodologis:
Cornell, S., & Kalt, J. P. (2000). Sovereignty and nation-building: The governance of Native American communities. Harvard University Press.
Cornell, S., & Kalt, J. P. (2000). Where’s the glue? Institutional and cultural foundations of American Indian economic development. Harvard Project on American Indian Economic Development.
Daulay, N. S. (2022). Implementasi kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dalam pelestarian adat di Desa Gunung Sahilan, Kampar. WEDANA: Jurnal Kajian Pemerintahan, Politik dan Birokrasi, 8(1). (UIR Press Journal)
Doyle, C. (2019). Indigenous peoples and the UN Sustainable Development Goals. International Work Group for Indigenous Affairs.
Eghenter, ... (2017). Perlindungan hutan adat di Kalimantan.
Ekuatorial / SIEJ. (2025, Februari). KPA: Konflik agraria di Indonesia naik. siej.or.id. (Ekuatorial)
Evans, P. (1996). Government action, social capital and development: Reviewing the evidence on synergy. World Development, 24(6), 1119–1132.
Evans, P. B. (1996). Government action, social capital and development: Reviewing the evidence on synergy. World Development, 24(6), 1119–1132.
Grindle, M. (1997). Getting good government: Capacity building in the public sectors of developing countries. Harvard University Press.
Grindle, M. S. (1997). Getting good government: Capacity building in the public sectors of developing countries. Harvard University Press.
Guba, E. G., & Lincoln, Y. S. (1985). Naturalistic inquiry. SAGE Publications.
Hair, J. F., Hult, G. T. M., Ringle, C. M., & Sarstedt, M. (2021). A primer on partial least squares structural equation modeling (PLS-SEM) (3rd ed.). SAGE Publications.
Hunt, J., & Smith, D. E. (2007). Indigenous community governance project: Year two research findings. Australian National University.
Hunt, J., & Smith, D. E. (2007). Indigenous governance in Australia: New models, old challenges. CSIRO Publishing.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. (2017). Kode etik penelitian sosial humaniora. Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan.
Kontan. (2024, Januari 15). KPA: Konflik Agraria Naik Mencapai 241 Letusan Sepanjang 2023. kontan.co.id. (Kontan Nasional)
KPA. (2024, Januari). Catahu 2023—Dekade Krisis Agraria... (PDF ringkas). kpa.or.id. (kpa.or.id)
Copyright (c) 2024 Marradona

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.