Transformasi Peran Pemerintah Desa dalam Peningkatan Sosial Ekonomi Masyarakat Suku Asli (Model Tata Kelola Ko-Kreasi Berbasis Kearifan Lokal di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis)
Abstract
Pembangunan desa dalam kerangka desentralisasi di Indonesia diharapkan mampu mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat, termasuk bagi kelompok masyarakat suku asli yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan sosial dan ekonomi. Namun demikian, dalam praktiknya implementasi pembangunan desa sering kali belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan spesifik masyarakat adat, terutama karena pendekatan pembangunan yang masih bersifat top-down serta rendahnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Kondisi ini juga terjadi pada masyarakat suku asli di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis yang secara sosial ekonomi masih berada pada kondisi rentan meskipun desa memiliki kapasitas fiskal yang cukup besar melalui Dana Desa dan APBDes. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah desa dalam meningkatkan sosial ekonomi masyarakat suku asli serta merumuskan model transformasi tata kelola desa berbasis ko-kreasi yang mengintegrasikan kearifan lokal dalam proses pembangunan. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran (mixed methods) dengan desain sequential explanatory yang mengombinasikan metode kualitatif dan kuantitatif. Penelitian dilakukan di lima desa di Kecamatan Bantan yang memiliki jumlah masyarakat suku asli terbesar, yaitu Desa Sukamaju, Desa Kembung Baru, Desa Bantan Timur, Desa Bantan Tengah, dan Desa Berancah. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara semi-terstruktur dengan informan kunci yang terdiri dari perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat suku asli, dokumentasi berbagai data sekunder, serta penyebaran kuesioner kepada responden. Analisis data dilakukan secara bertahap dengan mengintegrasikan temuan kualitatif dan kuantitatif untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika tata kelola pembangunan desa dan partisipasi masyarakat suku asli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pemerintah desa dalam meningkatkan sosial ekonomi masyarakat suku asli masih belum optimal. Dalam fungsi sebagai regulator, proses perencanaan pembangunan desa masih didominasi oleh elit desa dan program pembangunan yang dirumuskan sebagian besar masih berorientasi pada pembangunan fisik, sementara program pemberdayaan ekonomi masyarakat masih terbatas. Dalam fungsi sebagai fasilitator, pemerintah desa telah melaksanakan berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat, namun program tersebut masih bersifat bantuan konsumtif dan belum mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat suku asli secara berkelanjutan. Sementara itu, dalam fungsi sebagai katalisator, pemerintah desa masih menghadapi keterbatasan dalam mengembangkan jaringan kolaborasi dengan berbagai pihak eksternal serta dalam mengembangkan inovasi ekonomi lokal berbasis potensi pesisir. Penelitian ini juga menemukan bahwa tingkat partisipasi masyarakat suku asli dalam pembangunan desa masih relatif rendah, baik dalam proses perencanaan pembangunan maupun dalam struktur kelembagaan desa. Rendahnya partisipasi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti keterbatasan pendidikan, hambatan komunikasi, rendahnya kepercayaan diri untuk terlibat dalam forum formal, serta pengalaman marginalisasi historis yang menyebabkan masyarakat suku asli sering kali berada pada posisi sebagai objek pembangunan. Selain itu, implementasi pendekatan tata kelola ko-kreasi dalam pembangunan desa juga masih menghadapi berbagai tantangan yang meliputi hambatan struktural, kultural, dan kapasitas kelembagaan pemerintah desa. Berdasarkan temuan penelitian, diperlukan transformasi tata kelola pembangunan desa melalui penerapan model ko-kreasi berbasis kearifan lokal yang menempatkan masyarakat suku asli sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam proses pembangunan. Model ini menekankan kolaborasi multi-aktor, integrasi kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya pesisir, penguatan partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan pembangunan, serta pengembangan inovasi ekonomi berbasis potensi lokal. Dengan penerapan model tata kelola ko-kreasi tersebut, diharapkan pembangunan desa dapat berlangsung secara lebih inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat suku asli di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.
Downloads
References
Adi, Isbandi Rukminto 2001 Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat, dan Intervensi Komunitas: Pengantar pada Pemikiran dan Pendekatan Praktis.
Alwi, S. (2023). "Co-creation Strategy in Empowering Indigenous Women's Innovation in Indonesia: Empirical Evidence of Weaver Community Entrepreneurs in West Nusa Tenggara" (Universitas Indonesia).
Bappenas. (2014). Masyarakat Adat di Indonesia: Menuju Perlindungan Sosial yang Inklusif. Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Buku:
Chandra, F. (2020). Peran Masyarakat Hukum Adat Dalam Mewujudkan Pelestarian Lingkungan Hidup. Jurnal Ekopendia, 5, 103–10.
Damayanti, R., & Syarifuddin, S. (2020). The inclusiveness of community participation in village development planning in Indonesia. Development in Practice, 30(5).
Dogopia, Albertus 2017. Peranan Pemerintah Daerah Dalam Pemberdayaan Petani Pala Di Kabupaten Fakfak." Jurnal Renaissance, 2(2), 194-208.
Firdausy, Carunia Mulya (ed.). 2017 Kebijakan dalam Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dalam Pembangunan Nasional.
Hanjarwati, A., Suprihatiningrum, J., & Aminah, S. (2021). Survei Aksesibilitas Fisik dan Sosial sebagai Dasar Penyusunan Grand Design Desa Inklusif. JPPM (Jurnal Pendidikan Dan Pemberdayaan Masyarakat), 8(1), 1–17.
Harisoesyanti, Kania Saraswati; Hati, Getar; & Agastya, Ni Luh Putu Maitra 2020. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Permasalahan Kerawanan Sosial Di Wilayah Perbatasan Darat Indonesia." Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 21(1), 44-62.
Hiwasaki, L., et al. (2014). The Integration of Local and Indigenous Knowledge into Disaster Risk Reduction. Working Paper for UNESCO.
Huda, S. (2019). The Inclusive Village of Indonesia (Interfaith Tolerance Model In Balun Village, Lamongan). Humanities & Sosial Sciences Reviews, 7(4).
Kadir, Muhammad Arifin Abd. (2022). Peran Pemerintah Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Lokal Di Distrik Sorong Utara Kota Sorong (Studi Pada Pedagang Lokal Mama-mama Papua Di Depan Jupiter Super Market). Jurnal Inovasi Pemerintahan Daerah, Vol. 3, No. 2, hlm. 2607-2615.
Landicho, L. D., & Janica, M. A. P. (2023). "Strengthening adaptive capacity of rural farming communities in Southeast Asia: Experiences, best practices and lessons for scaling-up" (APN Science Bulletin).
Maryunani 2020. Ekonomi PerDesaan.
Matuankotta, Jenni Kristiana 2019. Peran Aktif Masyarakat Hukum Adat Dalam Pembangunan Ekonomi. SASI, 24(2), 101-113.
Milestad, R., & Björklund, J. (2022). "Strengthening the adaptive capacity of rural communities: multifunctional farms and village action groups" (ResearchGate).
Moeljarto, Vidhyandika 1996 Pemberdayaan Kelompok Miskin Melalui Program IDT (Inpres Desa Tertinggal).
Po'oe, Aurelia Laura Quartia, et al. 2023 "Integrasi Hukum Adat Dalam Pembentukan Kebijakan Publik Di Indonesia: Perspektif Keberlanjutan Sosial dan Budaya (Studi Kasus Gorontalo)." Jurnal Administrasi, Manajemen SDM dan Ilmu Sosial (JAEIS), 2(3), 153-162.
Prijono, Onny S. dan A.M.V. Pranarka (ed.) 1996 Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi.
Ramadhani, Mutiara dan Diyah Ayu Riyanti 2022 "Pelaksanaan Hukum Adat dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan." Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis, 3(3), 209-221.
Redman-MacLaren, M., dkk. (2022). "Co-design for indigenous and other children and young people from priority sosial groups: A systematic review" (NIH/PMC).
Rosmaladewi, O. (2018). "Peran Pemerintah Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat" (Dikutip dalam Jurnal STIA Amuntai).
Rukin 2021 Pembangunan Perekonomian Masyarakat Desa Mandiri.
Saefuloh, S., Sukmapryandhika, D., & Rohayatin, T. (2025). "PERANAN Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Adat Di Kampung Cikondang Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung" (Praxis Idealis).
Sagala, Eka Yuspita. (2024). Peran Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa Tangga Batu Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir (Skripsi/Tesis). Pekanbaru: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Sari, Titing Purnama 2020. Peran Pemerintah Dalam Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Guna Meningkatkan Ekonomi. Jurnal Sibatik, 1(3), 253-262.
Siagian, Sondang P. 2009. Administrasi Pembangunan: Konsep, Dimensi, dan Strategi.
Soewardi, Herman 1989. Koperasi (Suatu Kumpulan Makalah).
Sriartha, I. P., & Giyarsih, S. R. (2023). "Comparing the adaptive capacity of traditional irrigated rice fields farmers in urban and rural areas to climate change in Bali, Indonesia" (Cogent Sosial Sciences).
Sumanto, D. (2018). Hukum Adat Di Indonesia Perspektif Sosiologi Dan Antropologi Hukum Islam. JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah), 17(2), 181.
Sunarti, Sunarti. (2023). Analisis Peran Pemerintah Dalam Meningkatkan Perekonomian Suku Anak Dalam (Studi Pada Desa Lubuk Jering). Jurnal Ilmiah Manajemen dan Kewirausahaan, Vol. 2, No. 3, hlm. 377-384.
Syaifudin, M. Y. dan Ma'ruf M. F. (2022). "Peran Pemerintah Desa dalam Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Desa Wisata (Studi di Desa Jurug Kabupaten Ponorogo)" (Jurnal Publika).
Todaro, Michael P. dan Stephen C. Smith 2006 Pembangunan Ekonomi (Edisi Kesembilan, Jilid I).
Utomo, Laksanto 2017. Hukum Adat: Kajian Hukum Adat di Indonesia.
Wahyono, N. D., Muksin, I., Juanda, N., & Eliyatiningsih, E. (2020). Peran Pemerintah Daerah dalam Memberdayakan Masyarakat Untuk Meningkatkan Pembangunan Daerah. Jurnal At-Taghyir: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Agama Islam, Vol. 2, No. 2, hlm. 129-140
Wahyuni, Sri Rezeki 2020 "Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Melindungi Identitas Budaya Dan Hak Tradisional Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Batang Hari." Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 4(3), 155-161.
Wasistiono, S. (2018). "Peran Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat" (Dikutip dalam JAP UNSRA - sebagai referensi klasik).
Wulansari, I., Abdoellah, O. S., dkk. (2021). "Identification of Adaptive Capacity Assessments to Improve Collective Adaptation of Farmers to Climate Change" (Asian Journal of Agriculture and Rural Development).
Zafirah, S. A., & Sari, V. N. (2024). "Co-designing policy with Aboriginal and Torres Strait Islander peoples: a protocol" (Public Health Research & Practice).
Zafirah, S. A., & Sari, V. N. (2025 - Prediksi Jurnal T&F). "A culturally grounded framework for co-designing policy with Aboriginal and Torres Strait Islander peoples" (Taylor & Francis Online - ANZSOG).
Zaidi, (2024). Jurnal Hasil Penelitian Ilmu Sosial dan Humaniora.
Copyright (c) 2026 Muthu Saily, Sujianto Sujianto, Muchid Muchid, Auradian Marta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
