TEORI KEKUASAAN
Abstract
ABSTRAK
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang berdaulat yang dengan tata pemerintahan melaksanakan tata tertib atas suatu umat disuatu daerah tertentu. Kekuasaan ini bermula dari keinginan seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai organisasi kemasyarakatan, lalu mereka bersedia bila ada seseorang atau sekelompok orang yang akan melaksanakan kewibawaan memelihara mereka, yang lebih lanjut disebut pemimpin pemerintah. Kekuasaan dapat terbentuk dan diraih secara sah (konstitusional) dalam bentuk pemilihan umum, perwakilan keturunan atau secara tidak sah (inkonstitusional) dalam bentuk kudeta, perang atau pegulingan kekuasaan secara konspirasi. Kekuasaan senantisa ada di dalam setiap masyarakat baik yang masih bersahaja, maupun yang sudah besar atau rumit susunannya. Akan tetapi walaupun selalu ada kekuasaan tidak dapat dibagi rata kepada semua anggota masyarakat.
Kata Kunci : Teori Kekuasaan.