ANALISIS FUNGSI KEPALA DESA DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI DESA SAKO KECAMATAN PANGEAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Abstract
Abstrak: Analisis Fungsi Kepala Desa Dalam Pelaksanaan Pembangunan di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi. Fungsi Kepala Desa Sebagai Pelaksana Pembangunan dituntut agar mampu menjalankan peranannya dalam pembinaan masyarakat, Mampu melaksanakan pembinaan perekonomian pedesaan, mampu memelihara ketentraman, ketertiban, mampu melaksanakan musyawarah dalam pengambilan keputusan, serta mampu menyusun dan merancang peraturan desa bersama dengan Badang Permusyawaratan Desa. Keberhasilan pembangunan pedesaan akan bergantung kepada kepala desa Sebagai Pelaksana Pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi kepala desa sebagai pelaksana pembangunan. Data diambil dari kepala dan perangkat desa sebanyak 8 orang dan tokoh masyarakat sebanyak 5 orang serta anggota Badan Permusyawaratan Desa sebanyak 7 orang. Dan penelitian dilakukan melalui wawancara dan observasi serta dokumentasi, kemudian diolah dengan menggunakan metode deskriftif kualitatif yaitu data yang diperoleh berdasarkan kenyataan, kemudian dihubungkan dengan teori yang menunjang pembahasan, selanjutnya penulis mengambil kesimpulan-kesimpulan dari penjelasan tersebut. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa fungsi kepala desa dalam pelaksanaan pembangunan didesa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi di kategorikan masih kurang baik. Hambatan dari hasil penelitian yang dihadapi kepala desa dalam menjalankan fungsinya sebagai pelaksana pembangunan adalah tidak terkumpulnya data mengenai potensi desa, kurang tanggapnya kepala desa, dan sulitnya menentukan prioritas dalam pelaksanaan pembangunan.