PELATIHAN UNTUK PENGAJUAN PEMBIAYAAN MURABAHAH PERBANKAN SYARIAH SEBAGAI PENINGKATAN KINERJA UMKM DI KECAMATAN INUMAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Abstract
Kecukupan modal merupakan hal yang sangat penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih maju, namun pelaku UMKM di Kecamatan Inuman belum memiliki aksesibilitas penambahan modal pembiayaan murabahah pada perbankan syariah, dalam hal ini Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang diselenggarakan oleh program studi Perbankan Syariah ini didanai oleh HIBAH Universitas Islam Kuantan Singingi, “Pelatihan Untuk Pengajuan Pembiayaan Murabahah Perbankan Syariah Sebagai Peningkatan Kinerja UMKM Di Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi” dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini prodi perbankan syariah bekerjasama dengan Camat Kecamatan Inuman dan Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP. Teluk Kuantan. Pelaksanaan kegiatan pelatihan pembiayaan murabahah untuk pelaku UMKM diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 23 April 2025 di Aula Kantor Camat Inuman Kabupaten Kuantan Singingi dan diikuti oleh 44 orang peserta diantaranya Pelaku UMKM se-Kecamatan Inuman, Camat Kasi Pemerintahan, Ketua Program Studi, Dosen, Mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah dan BSI KCP. Teluk Kuantan, Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode pelatihan dimana pelaku UMKM mendengarkan presentasi dan sesi diskusi dengan TIM PKM dan BSI KCP. Teluk Kuantan setelah penjelasan materi oleh narasumber dilanjutkan Sesi tanya jawab dan pembagian door prize kepada peserta yang aktif bertanya pada sesi tanya jawab acara PkM. Dari kegiatan tersebut dapat disimpulkan bahwa (1) Materi PKM sesuai dengan kebutuhan Peserta/Mitra, (2) Materi PKM bisa memberikan kontribusi positif kepada Pelaku UMKM dalam peningkatan modal usaha (3) Peserta mendapatkan manfaat langsung dari kegiatan PKM ini, (4) Secara umum, mitra puas terhadap kegiatan PKM.
Downloads
References
[2] Ahmadiono, 2021. Manajemen Pembiayaan Bank Syariah, UIN KHAS Jember Press
[3] Wiroso, 2009. Produk Perbannkan Syariah, Jakarta : LPFE Usakti
[4] Lukmanul Hakim, 2021. MANAJEMEN PERBANKAN SYARIAH, Duta Media Publishing
[5] UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
[6] Andrianto & M. Anang Firmansyah, 2019. MANAJEMEN BANK SYARIAH (Implementansi Teori dan Praktek), Surabaya : CV. PENERBIT QIARA MEDIA
[7] Muhammad Latief Ilhami Nasution, 2008. MANAJEMEN PEMBIAYAAN BANK SYARIAH, Medan: FEBI UIN-SU Press.
[8] Mohammad Rizal, Arini Fitria Mustapita, Arista Fauzi Kartika Sari, Pelatihan Untuk Pengajuan Pembiayaan Mudharabah Perbankan Syariah Sebagai Peningkatan Kinerja UMKM, Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat (JIPEMAS) Vol. 3, No. 1, Maret 2020, Hal. 15 - 22
Copyright (c) 2025 Meri Yuliani, Fitrianto, Dian Meliza , Redian Mulyadita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License which permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium. Users are allowed to read, download, copy, distribute, search, or link to full-text articles in this journal without asking by giving appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. All of the remix, transform, or build upon the material must distribute the contributions under the same license as the original.








