PELATIHAN UNTUK PENGAJUAN PEMBIAYAAN MURABAHAH PERBANKAN SYARIAH SEBAGAI PENINGKATAN KINERJA UMKM DI KECAMATAN INUMAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

  • Meri Yuliani UNIVERSITAS ISLAM KUANTAN SINGINGI
  • Fitrianto UNIVERSITAS ISLAM KUANTAN SINGINGI
  • Dian Meliza UNIVERSITAS ISLAM KUANTAN SINGINGI
  • Redian Mulyadita UNIVERSITAS ISLAM KUANTAN SINGINGI
Keywords: Pelatihan, Pembiayaan Murabahah, UMKM

Abstract

Kecukupan modal merupakan hal yang sangat penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih maju, namun pelaku  UMKM di Kecamatan Inuman belum memiliki aksesibilitas penambahan modal pembiayaan murabahah pada perbankan syariah, dalam hal ini Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang diselenggarakan oleh program studi Perbankan Syariah ini didanai oleh HIBAH Universitas Islam Kuantan Singingi, Pelatihan Untuk Pengajuan Pembiayaan Murabahah Perbankan Syariah  Sebagai Peningkatan Kinerja UMKM Di Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi” dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini prodi perbankan syariah bekerjasama dengan Camat Kecamatan Inuman dan Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP. Teluk Kuantan. Pelaksanaan kegiatan pelatihan pembiayaan murabahah untuk pelaku UMKM diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 23 April 2025 di Aula Kantor Camat Inuman Kabupaten Kuantan Singingi dan diikuti oleh 44 orang peserta diantaranya Pelaku UMKM se-Kecamatan Inuman, Camat Kasi Pemerintahan, Ketua Program Studi, Dosen, Mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah dan BSI KCP. Teluk Kuantan, Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode pelatihan dimana pelaku UMKM mendengarkan presentasi dan sesi diskusi dengan TIM PKM dan BSI KCP. Teluk Kuantan setelah penjelasan materi oleh narasumber dilanjutkan Sesi tanya jawab dan pembagian door prize kepada peserta yang aktif bertanya pada sesi tanya jawab acara PkM. Dari kegiatan tersebut dapat disimpulkan bahwa (1) Materi PKM sesuai dengan kebutuhan Peserta/Mitra, (2) Materi PKM bisa memberikan kontribusi positif  kepada Pelaku UMKM dalam peningkatan modal usaha (3) Peserta mendapatkan manfaat langsung dari kegiatan PKM ini, (4) Secara umum, mitra puas terhadap kegiatan PKM.

Downloads

Download data is not yet available.

References

[1] UU NO. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
[2] Ahmadiono, 2021. Manajemen Pembiayaan Bank Syariah, UIN KHAS Jember Press
[3] Wiroso, 2009. Produk Perbannkan Syariah, Jakarta : LPFE Usakti
[4] Lukmanul Hakim, 2021. MANAJEMEN PERBANKAN SYARIAH, Duta Media Publishing
[5] UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
[6] Andrianto & M. Anang Firmansyah, 2019. MANAJEMEN BANK SYARIAH (Implementansi Teori dan Praktek), Surabaya : CV. PENERBIT QIARA MEDIA
[7] Muhammad Latief Ilhami Nasution, 2008. MANAJEMEN PEMBIAYAAN BANK SYARIAH, Medan: FEBI UIN-SU Press.
[8] Mohammad Rizal, Arini Fitria Mustapita, Arista Fauzi Kartika Sari, Pelatihan Untuk Pengajuan Pembiayaan Mudharabah Perbankan Syariah Sebagai Peningkatan Kinerja UMKM, Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat (JIPEMAS) Vol. 3, No. 1, Maret 2020, Hal. 15 - 22
Published
2025-11-26
How to Cite
Yuliani, M., Fitrianto, Meliza , D., & Mulyadita, R. (2025). PELATIHAN UNTUK PENGAJUAN PEMBIAYAAN MURABAHAH PERBANKAN SYARIAH SEBAGAI PENINGKATAN KINERJA UMKM DI KECAMATAN INUMAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI. BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 5(2), 705 - 711. https://doi.org/10.36378/bhakti_nagori.v5i2.4898
Abstract viewed = 10 times
PDF downloaded = 4 times