PENGUATAN KEARIFAN LOKAL DAN LITERASI EKONOMI KEUMATAN BERBASIS MASJID PADA PELAJAR QISMUL ALI AL-WASHLIYAH JL. ISMAILIYAH - MEDANAREA
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian penting yang perlu dilaksanakan secara berkelanjutan, karena tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat setempat, tetapi juga memperkaya pengalaman dan wawasan para dosen sebagai pelaksana aktivitas pengabdian. Tulisan ini melaporkan pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Madrasah Qismul Ali Al-Washliyah, yang berlokasi di Jl. Ismailiyah Medan Area. Program ini difokuskan pada para pelajar Qismul Ali Al-Washliyah dengan jumlah peserta sekitar 40 orang. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan penguatan terhadap kearifan lokal serta meningkatkan pemahaman mengenai ekonomi keumatan berbasis masjid. Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi teori yang relevan dengan tema pengabdian. Proses penyampaian dilakukan melalui metode ceramah, diskusi, dan sesi tanya jawab. Peserta mendapatkan pengetahuan mengenai konsep literasi ekonomi keumatan, peran masjid dalam pemberdayaan umat, serta nilai-nilai kearifan lokal yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh pemahaman dan keterampilan baru yang bermanfaat dalam mengembangkan pemikiran ekonomi berbasis masjid.
Downloads
References
Al-Butyary, Burhanuddin, dkk, (2024). PROSPEK EKONOMI KEUMATAN
BERBASIS MASJID PADA BKM MASJID SEDESA KOLAM PERCUT SEI
TUAN, dalam jurnal Bhakti Nagori, 4 (2), 256-260, 2024.
Al-Butyary, Burhanuddin, dkk, (2025). SOSIALISASI PEMBINAAN EKONOMI
KEUMATAN DAN KESEJAHTERAAAN PADA MITRA PENELOLA
ZAKAT (MPZ) YASPEND. AMALIYAH MEDAN dalam Jurnal BHAKTI
NAGORI (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat), 5 (1), 95-100, 2025.
Amir Syarifuddin (1993). Pembaharuan Pemikiran dalam Hukum Islam, Cet. II.
Padang: Angkasa Raya.
Arsyad. (2013). Koperasi Syariah Masjid Mampu Hilangkan Rentenir. Bandung:
Republika.
Bodnar, George H., and William S. Hopwood. (2004). Accounting Information System,
Ninth Edition. Upper Saddle River, NJ: Pearson Education.
Buchori, Nur Syamsudin. (2009). Koperasi Syariah. Sidoarjo: Mashun.
Dalmeri. (2014). Revitalisasi Fungsi Masjid sebagai Pusat Ekonomi dan Dakwah
Multikultural. Jurnal Walissongo, Vol.22 No.2.
Djunaidi, Achmad dan Thobieb Al-Asyhar. (2006). Menuju Era Wakaf Produktif:
Sebuah Upaya Progresif untuk Kesejahteraan Umat. Jakarta: Mitra Abadi Press.
Hutomo, Mardi Yatmo. (2000). Pemberdayaan Masyarakat dalam Bidang Ekonomi:
Tinjauan Teoritik dan Implementasi. Jakarta: Bappenas.
Lindiawatie, L., & Shahreza, D. (2018). Peran Koperasi Syariah BMT BUMI dalam
Meningkatkan Kualitas Usaha Mikro. Al-Urban: Jurnal Ekonomi Syariah Dan
Filantropi Islam, 2(1), 1-12.
M. Hizbullah and Haidir, “Sosialisasi Urgensi Makanan Halal Dalam Islam Pada IbuIbu Perwiritan Kwala Bekala,” in Prosiding Seminar Nasional Hasil Pengabdian
, 2021, pp. 224–228, [Online]. Available: https://e-prosiding.umnaw.ac.id.
Muhammad dan Lukman Fauroni (2002). Visi Alquran tentang Etika dan Bisnis.
Jakarta: Salemba Diniyah.
Muhammad Yūsuf Mūsā (1988). Al-Islām wa al-Hājatal-InsāniyyatIlaih, Alih bahasa
oleh A. Malik Madani dan Hamim Ilyas dengan judul “Islam Suatu Kajian
Komprehensif”, Cet. I. Jakarta: Rajawali Pers.
Nawawi, Ismail. (2009). Ekonomi Kelembagaan Syariah: Dalam Pusaran
Perekonomian Global sebuah Tuntutan dan Realitas. Surabaya: Putra Media
Nusantara.
Noer Soetjipto, HM (2020). Ketahanan UMKM Jawa Timur Melintasi Pandemi
COVID-19. Yogyakarta : Penerbit K-Media.
Ridwan, Ahmad Hasan. (2013). Manajemen Baitul Mal wa Tamwil. Bandung: Pustaka
Setia.
Ridwan, Muhammad. (2004). Manajemen Baitul Mal wat Tamwil. Yogyakarta: Citra
Media.
Soemitra, Andri. (2009). Bank & Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.
Williams, Jan R. (2011). Financial Accounting: Including International Financial
Reporting Standard (IFRS). New York: McGraw-Hill.
Yuwono, S. (2002). Petunjuk Praktis Penyusunan Balanced: Menuju Organisasi yang
Berfokus Pada
Copyright (c) 2025 Burhanuddin Al-Butary , Sulaiman Muhammad Amir, Alfi Amalia, Nuraini Harahap, Syakira Cahaya Nikita Ginting

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License which permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium. Users are allowed to read, download, copy, distribute, search, or link to full-text articles in this journal without asking by giving appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. All of the remix, transform, or build upon the material must distribute the contributions under the same license as the original.








