KONTRIBUSI VALIDASI DATA OBJEK PAJAK DAN PENDATAAN POTENSI REKLAME TERHADAP PENINGKATAN PAD
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami sejauh mana validasi data objek pajak dan pendataan potensi reklame berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Validasi data objek pajak merupakan langkah penting untuk memastikan ketepatan dan keakuratan informasi wajib pajak sehingga tidak terjadi kebocoran pendapatan daerah. Sementara itu, pendataan potensi reklame dilakukan guna memetakan lokasi-lokasi strategis yang memiliki nilai ekonomis tinggi untuk pemasangan reklame. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif dan kolaboratif, yang menekankan pada keterlibatan aktif antara tim pengabdian, aparatur pemerintah daerah, dan masyarakat sebagai pihak yang berperan langsung dalam proses validasi data objek pajak serta pendataan potensi reklame. Pendekatan ini dipilih agar hasil kegiatan tidak hanya berupa peningkatan pengetahuan, tetapi juga mampu mendorong perubahan praktik kerja di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mengelola data perpajakan daerah secara lebih akurat dan transparan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa validasi data yang terintegrasi dengan sistem informasi pajak daerah mampu meningkatkan efektivitas pengawasan serta memperkecil potensi manipulasi data wajib pajak. Pendataan reklame yang akurat juga berpengaruh signifikan dalam mengoptimalkan potensi pajak reklame sebagai salah satu sumber PAD. Kesimpulannya, kombinasi antara validasi data objek pajak dan pendataan potensi reklame menjadi strategi penting dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi pengelolaan pajak daerah.
Downloads
References
Abdillah, M. R., & Puspita, A. (2022). Validasi data pajak daerah untuk meningkatkan efektivitas penerimaan PAD. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 23(1), 55–68.
Adelia, S. P., & Kumaratih, I. (2020). Pengaruh kepatuhan wajib pajak, mekanisme izin pemasangan reklame dan pengetahuan wajib pajak terhadap penerimaan pajak daerah Kota Bandung. Jurnal Indonesia Membangun, 19(1).
Alamsyah, R., & Siregar, F. (2021). Optimalisasi potensi pajak reklame dalam peningkatan pendapatan asli daerah Kota Medan. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 3(2), 101–112.
Astuti, S., & Kurniawan, H. (2020). Analisis efektivitas pajak reklame terhadap pendapatan asli daerah di Kota Bandung. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 11(2), 88–101.
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Pendapatan Asli Daerah 2018–2023. Jakarta: BPS Indonesia.
Dewi, N. P., & Sudiarta, I. K. (2023). Upaya penegakan hukum terhadap pemasangan reklame tanpa izin di Kota Denpasar. Kertha Desa.
Diki, I., Jaurino, & Sari, W. (2022). Analisis efektivitas dan kontribusi pajak reklame terhadap pendapatan asli daerah di Kota Pontianak. Jurnal Akuntansi, Auditing dan Investasi (JAADI), 2(1), 33–40.
Fitriani, D., & Prasetyo, A. (2023). Pendataan potensi pajak daerah berbasis digital di era transformasi fiskal. Jurnal Administrasi Publik dan Keuangan Daerah, 5(1), 34–49.
Kusuma, R. A., & Hidayat, N. (2022). Pemanfaatan teknologi informasi dalam validasi data pajak reklame di Pemerintah Daerah Surabaya. Jurnal Teknologi Pemerintahan, 8(3), 125–140.
Lestari, W., & Santoso, B. (2021). Strategi peningkatan pendapatan asli daerah melalui pajak reklame dan pajak hotel di era digitalisasi. Jurnal Kebijakan Fiskal, 9(1), 65–82.
Maulana, K. S. O. (2021). Kebijakan validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Nugroho, Y., & Sari, M. (2022). Peran validasi data pajak reklame terhadap transparansi dan akuntabilitas PAD. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 14(2), 145–160.
Nur Virgian Syah, M., & Hanifa, N. (2022). Pengaruh pajak reklame dan pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah di Kota Surabaya. INDEPENDENT: Journal of Economics, 2(2), 1–11.
Pratiwi, A., & Ilham. (2024). Pengaruh pajak hiburan, pajak reklame dan pajak parkir terhadap penerimaan pajak daerah Kota Yogyakarta. Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia, 3(2).
Rorong, T., Swandari, N., & Budiarso, C. (2023). Analisis perhitungan pemungutan dan pelaporan pajak reklame atas pemasangan billboard pada CV Karya Wenang Manado. RAPInvestasi.
Siahaan, D. G. R. (2021). Efektivitas validasi BPHTB terhadap ketidaksesuaian nilai objek pajak.
Siregar, D. R., & Yusuf, A. (2020). Efektivitas pendataan objek pajak reklame dalam meningkatkan PAD Kota Pekanbaru. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Pembangunan Daerah, 6(4), 233–245.
Wongso, F. (2016). Perancangan sistem pencatatan pajak reklame pada Dinas Pendapatan Kota Pekanbaru dengan metode Visual Basic. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 14(2), 160–180.
Wulandari, N., & Rahman, I. (2023). Transformasi digital dalam tata kelola pajak daerah: Studi kasus pada Bapenda Kota Surabaya. Jurnal Transformasi Digital Pemerintahan, 2(1), 77–95.
Copyright (c) 2025 Anggraeni Dwi Suryani, Syamsul Huda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License which permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium. Users are allowed to read, download, copy, distribute, search, or link to full-text articles in this journal without asking by giving appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. All of the remix, transform, or build upon the material must distribute the contributions under the same license as the original.








