APLIKASI E-AKRA (ELEKTRONIK AKTA CERAI) BERBASIS ANDROID STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA TELUK KUANTAN
Abstract
Akta cerai merupakan suatu surat bukti outentik tentang putusnya suatu ikatan perkawinan setelah adanya putusan pengadilan dan akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Di Pengadilan Agama Taluk Kuantan ini terdapat proses pendaftaran perkara perceraian . Administrasi pengecekan status akta cerai yang belum diterbitkan, sejauh ini dapat dilakukan dengan para pihak mendatangi dan menanyakan kepada petugas meja III pengadilan agama secara langsung. Bagi pihak yang masih dalam wilayah yuridiksi pengadilan terkait, tentu tidak menjadi masalah, namun tidak demikian bagi pihak yang berada di luar wilayah yuridiksi bahkan mungkin yang berada di luar daerah atau kesibukan aktifitas. Tentu akan terasa repot jika hanya mendatangi pengadilan agama untuk sekedar menegecek status akta cera. Sehingga seringkali pihak yang berada di luar wilayah yuridiksi tersebut membuat permohonan pengambilan akta cerai kepada pengadilan agama pemeriksa. Namun dalam prakteknya, proses ini membutuhkan waktu yang tidak pasti, bahkan lebih lama. Sedangkan di sisi lain dokumen akta cerai segera dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penyusunan Tugas Akhir ini adalah survey lapangan, literature serta analisa dan perancangan aplikasi. Tahapan perancangan yang digunakan meliputi perancangan sistem, basis data dan antarmuka pengguna. Sistem ini dirancang menggunakan PHP, MySQL dan Android Studio untuk basis data dan XAMPP untuk web server-nya. Sistem informasi perkara perceraian yang dirancang bertujuan untuk membangun Sistem E-AKRA (elektronik Akta Cerai) berbasis Android sehingga memudahkan petugas pengadilan agama dalam melakukan penginputan data perceraian dan memudahkan pemohon untuk validasi akta cerai. .
Downloads
References
Azhary, M. T. (2017). HUKUM PERKAWINAN ISLAM DAN UU NO. 1 TAHUN 1974. Jurnal Hukum & Pembangunan, 17(1), 49-56.
Hermanto. 2017. Sistem Informasi Perkara Perceraian DI Pengadilan Agama Kraksaan Dengan Menggunakan Php Dan Mysql. Jurnal AiTech, Volume 3 No. 2.
Hidayati, N. (2008). Penerapan Azas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Surakarta (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).
Nasution, R. D. (2017). Pengaruh perkembangan teknologi informasi komunikasi terhadap eksistensi budaya lokal. Jurnal penelitian komunikasi dan opini publik, 21(1), 30-42.
Romdoni, A. (2010). Pengertian Aplikasi Mobile. Penerbit: Andi Yogyakarta.