ETIKA PUBLIKASI

Jurnal Perencanaan, Sains dan Teknologi (Jupersatek), merupakan jurnal penelitian yang terbit 2 kali dalam 1 tahun yaitu pada bulan Juli dan Desember,  Jurnal ini terbuka untuk para peneliti baik dari akademisi maupun pakar, jurnal ini dikelola oleh Fakultas Teknik Universitas Islam Kuantan Singingi dengan p-ISSN : 2622-108X dan e-ISSN : 2622-5980. Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola, editor, reviewer dan author.

Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya Kode Etika Publikasi Ilmiah ini intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu :

  1. Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
  2. Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan
  3. Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Pernyataan Etika Publikasi

Pernyataan ini menjelaskan etika publikasi semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel di Jurnal Perencanaan, Sains dan Teknologi (Jupersatek), termasuk editor in chief, section editor, editorial board, reviewer dan author.

Keputusan Publikasi

Editor Jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan ke jurnal. Editor dapat mempedomani kebijakan dewan editorial jurnal dan berdasarkan persyaratan hukum yang akan berlaku terkait fitnah, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat mendiskusikan dengan editor atau reviewer dalam membuat keputusan.

Fair Play

Editor setiap saat mengevaluasi setiap manuskrip untuk konten intelektual tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik dari penulisnya.

Kerahasiaan

Editor tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun terkait naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, reviewer, calon reviewer, dan penerbit.

Konflik Kepentingan

Materi yang berkaitan dengan penelitian yang tidak ditampilkan pada naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan pada penelitian editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Tugas dan Tanggung Editor in Chief

  1. Menentukan nama jurnal, ruang lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
  2. Menentukan keanggotaan editor dan bebas dari konflik kepentingan (Conflict of Interest)
  3. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun reviewer.
  4. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  5. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, editor, reviewer dan author, dan pembaca.
  6. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan reviewer.
  7. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  8. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  9. Menjamin tersedianya kecukupan jumlah manuskrip dengan kualitas yang baik untuk menjaga kesinambungan jadwal penerbitan.
  10. Melakukan koordinasi dengan Editorial Board tentang perkembangan dan pengembangan jurnal secara berkesinambungan
  11. Membangun jaringan kerja sama, pemasaran dan promosi jurnal
  12. Melakukan peningkatan mutu jurnal.
  13. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Section Editor

  1. Menerima tugas dari Editor In Chief untuk menangani manuskrip yang sudah diperiksa kesesuaian ruang lingkup dan format penulisannya oleh Tim Editorial.
  2. Mencari calon Peer-Reviewers yang sesuai dengan topik manuskrip yang ditugaskan serta mengundangnya dan menugaskannya.
  3. Memeriksa secara kontinyu apakah manuskrip-manuskrip yang ditugaskan sudah direview oleh Peer-Reviewers yang diundang, jika Reviewer belum mengembalikan komentar sesuai dengan rentang waktu yang ditugaskan dapat dilakukan pengingatan ulang (Reminder).
  4. Jika Peer-Reviewers sudah mengembalikan komentar dan rekomendasinya, dan menurut Section Editor sudah cukup untuk diberikan keputusan (sementara atau akhir), maka Section Editor segera memutuskan (sementara) manuskrip tersebut, apakah ditolak atau perlu revisi major atau revisi minor atau diterima.
  5. Jika perbaikan-perbaikan manuskrip dari penulis sudah cukup baik dan sesuai, maka Section Editor/Editor in Chief membuat atau memilih keputusan akhir, apakah diterima (Accepted) atau ditolak (Decline atau Reject). Kemudian Section Editor memberikan notifikasi Acceptance/Rejection Letter kepada penulis.
  6. Section Editor dapat meminta saran atau berdiskusi dengan Editor in Chief dan/atau terkait keputusan terhadap suatu manuskrip.

Tugas dan Tanggung Jawab Editorial Board

  1. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan.
  2. Menerapkan proses untuk menjamin kualitas makalah yang diterbitkan.
  3. Mengutamakan kebebasan berpendapat secara objektif,
  4. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
  5. Menerima, menelaah, dan menindaklanjuti keluhan dari seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan jurnal;
  6. Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi,
  7. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif,
  8. Mendorong pengarang/penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.
  9. Melakukan layout naskah yang  akan diterbitkan sehingga sesuai dengan template
  10. Secara aktif meminta pendapat penulis, pembaca, reviewer, dan anggota dewan redaksi untuk meningkatkan kualitas publikasi.
  11. Membantu pemimpin redaksi dalam melakukan finalisasi terhadap kumpulan naskah sebelum dicetak dan dipubilkasikan, terutama dalam hal bahasa, format dan layout.

Tugas dan Tanggung Jawab Reviewer

  1. Melakukan review manuskrip dan mempresentasikan hasil reviewnya kepada editor, sebagai penentu kelayakan sebuah manuskrip untuk dipublikasikan.
  2. Melalui komunikasi dengan pihak editorial dapat membantu penulis dalam memperbaiki naskah.
  3. Mengundurkan diri dari proses review jika merasa tidak memenuhi syarat untuk melakukan review terhadap sebuah manuskrip penelitian dengan memberi tahu editor.
  4. Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Manuskrip tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.
  5. Proses review harus dilakukan secara objektif. Tidak boleh memberikan kritik atau komentar yang bersifat pribadi dan tidak pantas.
  6. Memberikan umpan balik tertulis yang obyektif dengan argument pendukung dan tanpa bias mengenai nilai keilmiahan dan sumbangsih naskah terhadap pengembangan ilmu.
  7. Mengidentifikasi artikel yang telah ditebitkan dan relevan tetapi belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan yang telah dilaporkan/diterbitkan pada sebuah artikel sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan.
  8. Mendiskusikan dengan editor jika ada kesamaan subtansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan artikel lain yang telah diterbitkan.
  9. Informasi atau ide yang didapatkan melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
  10. Tidak boleh melakukan review manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan (Conflict of Interest) yang dihasilkan dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan artikel tersebut.

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis/author

  1. Memastikan bahwa artikel yang yang dikirim sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan / atau kata-kata orang lain, maka ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat.
  2. Tidak boleh mengirimkan manuskrip yang sama di lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
  3. Pengakuan terhadap hasil penelitian/pekerjaan orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat penelitian yang dilaporkan.
  4. Penulis dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi dari penelitian yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai penulis bersama. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Semua penulis bersama melihat dan menyetujui versi akhir makalah dan telah menyetujui penyerahannya untuk dipublikasikan.
  5. Membuat pernyataan bahwa artikel yang dikirimkan untuk publikasi adalah asli, belum pernah dipublikasikan dimanapun dalam bahasa apapun, dan tidak dalam proses untuk dikirimkan ke penerbit lain.
  6. Jika penelitian yang dilakukan melibatkan bahan kimia dengan prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya. Penulis harus dengan jelas mengidentifikasi di dalam naskah.
  7. Mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang dapat untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk penelitian harus ditampilkan.
  8. Ketika menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam artikel yang diterbitkan, penulis memberi tahu editor jurnal atau penerbit untuk menarik atau memperbaiki artikel tersebut.