EVALUASI PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PENERTIBAN TERNAK DAN HEWAN PENULAR RABIES DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI. (Studi Kasus di Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik)
Abstract
Penelitian ini dilaksanakan pada desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penertiban Ternak dan Hewan Penular Rabies Di Kabupaten Kuantan Singingi. (Studi Kasus Di Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik). Perumusan masalah dalam penelitian adalah Bagaimana pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penertiban Ternak dan Hewan Penular Rabies Di Kabupaten Kuantan Singingi. (Studi Kasus di Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik). Teknik penarikan sampel menggunakan metode Purposive Sampling. Purposive Sampling adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu. Hasil penelitian menunjukka bahwa Peraturan Bupati No 12 Tahun 2012 Tentang Penertiban Ternak dan Hewan Penular Rabies belum Efektif untuk penertiban hewan Ternak dan Hewan Penular Rabies khususnya di Desa Sangau. Hal ini dapat dilihat masih banyaknya hewan Ternak Dan Hewan Penular Rabies yang masih berkeliaran khususnya di Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik, yang disebabkan kurangnya sosialisasi mengenai Peraturan Bupati ini, Serta kurang nya penertiban-penertiban hewan Ternak Dan Hewan Penular Rabies, dan penerapan ini sulit dilakukan mengingat budaya masyarakat yang memang sudah dari dahulu melepas liarkan hewan ternaknya.