Peran Sistem Administrasi Negara Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Kurang Efektif Di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran sistem administrasi negara terhadap fenomena pelayanan publik yang kurang efektif pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi. Permasalahan pelayanan publik yang menjadi perhatian meliputi lambatnya prosedur birokrasi, keterbatasan sarana dan prasarana, rendahnya responsivitas aparatur, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung proses pelayanan administrasi kependudukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi aparatur Disdukcapil dan masyarakat sebagai penerima layanan. Analisis dilakukan dengan mengkaji hubungan antara struktur organisasi, prosedur administrasi, manajemen sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi digital, dan kualitas pelayanan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakefektifan pelayanan terutama dipengaruhi oleh belum optimalnya integrasi sistem digital, prosedur birokrasi yang masih memerlukan penyederhanaan, serta distribusi beban kerja pegawai yang belum seimbang. Kondisi tersebut berdampak pada kecepatan pelayanan dan kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan percepatan digitalisasi pelayanan, penyederhanaan prosedur, peningkatan kompetensi aparatur, serta evaluasi kinerja pegawai secara berkala untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Downloads
References
Abdurahman, A., & Mukminin, A. (2022). Strategi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Administrasi Publik (JAP), 10(2), 145-158. https://doi.org/10.21776/ub.jap.2022.010.02.05
Adiwisastra, J., & Rahayu, S. (2021). Implementasi E-Government dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Era Digital. Jurnal Tata Sejuta, 7(1), 89-104. https://doi.org/10.32666/tatasejuta.v7i1.156
Amanah, S., & Harapan, A. (2023). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Efektivitas Pelayanan Publik di Kantor Pemerintah Daerah. Jurnal Ilmiah Muqoddimah, 11(1), 22-35. https://doi.org/10.31604/jim.v11i1.7845
Dwiyanto, A. (2021). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. https://ugmpress.ugm.ac.id/id/product/sosial-politik/reformasi-birokrasi-publik-di-indonesia
Hardiyansyah. (2020). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Yogyakarta: Gava Media. http://www.gavamedia.net/buku-kualitas-pelayanan-publik
Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyadi, D., & Gani, A. J. (2022). Inovasi Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Tantangan dan Harapan. Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JUAN), 10(1), 12-25. https://doi.org/10.31629/juan.v10i1.4123
Nugraha, J. T. (2020). E-Government dan Pelayanan Publik: Studi Kasus Implementasi Aplikasi Kependudukan. Jurnal Komunikasi, 14(1), 67-82. https://doi.org/10.21107/komunikasi.v14i1.6358
Pasolong, H. (2023). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.
Prasojo, E. (2022). Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan di Indonesia. Jakarta: UI Press. https://uipress.ui.ac.id/reformasi-birokrasi
Putra, A. D., & Santoso, B. (2021). Hambatan Administrasi dalam Pelayanan Publik di Tingkat Kabupaten. Jurnal Kebijakan Publik, 12(2), 110-125. https://doi.org/10.31258/jkp.12.2.p.110-125
Ratminto. (2021). Manajemen Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Saputra, R., & Handayani, T. (2023). Analisis Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Administrasi Kependudukan di Daerah Terpencil. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 7(1), 45-60. https://doi.org/10.24198/jmpp.v7i1.45210
Sedarmayanti. (2022). Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan. Bandung: Refika Aditama.
Sinambela, L. P. (2021). Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiono. (2021). Kepemimpinan Organisasi Sektor Publik. Bandung: Alfabeta. https://cvalfabeta.com/product/kepemimpinan-sektor-publik
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta. https://cvalfabeta.com/product/metode-penelitian-kualitatif
Syafri, W. (2022). Studi Tentang Administrasi Publik. Sumedang: IPDN Press. http://ipdn.ac.id/press/studi-administrasi-publik
Taufiqurokhman. (2021). Kebijakan Publik: Delegasi Kekuatan Organisasi. Jakarta: Moeka Media. https://moekamedia.com/kebijakan-publik
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Wardani, A. K., & Kurniawan, D. (2024). Budaya Organisasi dan Kinerja Pegawai dalam Pelayanan Publik di Kantor Pemerintahan. Jurnal Administrasi Negara, 30(1), 56-72. https://doi.org/10.33509/jan.v30i1.2341
Zulkarnain, I., & Rasyid, A. (2023). Evaluasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam Meningkatkan Efisiensi Layanan. Jurnal Inovasi Pemerintahan, 9(2), 132-148. https://doi.org/10.33701/jip.v9i2.3124
Copyright (c) 2024 Khairani Candra, Dwi Anggraini, Emilia Emharis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






