ANALISIS PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA INFORMASI PELAYANAN PUBLIK
Abstract
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong instansi pemerintah untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi pelayanan publik. Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai media komunikasi, tetapi juga sebagai sarana penyebaran informasi yang cepat, mudah diakses, dan interaktif antara pemerintah dengan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan media sosial sebagai sarana informasi pelayanan publik serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam implementasinya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi pada instansi pemerintah yang memanfaatkan media sosial sebagai media informasi pelayanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan media sosial mampu meningkatkan kemudahan akses informasi, mempercepat penyampaian informasi pelayanan, serta memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Namun, efektivitas pemanfaatannya masih menghadapi beberapa kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya partisipasi masyarakat dalam memberikan umpan balik, serta belum optimalnya pengelolaan konten informasi. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi pengelola media sosial, penyusunan strategi komunikasi digital yang lebih efektif, serta pembaruan informasi secara berkala agar pelayanan informasi kepada masyarakat menjadi lebih optimal.
Downloads
References
Hidayat, M. R. R., & Wenggi, I. R. (2022). Pemanfaatan media sosial dalam rangka peningkatan pelayanan publik (Studi pada akun Twitter @DKIJakarta). Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 14(2), 233–246. https://doi.org/10.33701/jiapd.v14i2.2741
Marthalina. (2022). Kualitas pelayanan melalui website dan media sosial dalam menyediakan layanan yang handal di masa pandemi Covid-19 di Kota Batam. Jurnal Media Birokrasi, 4(1), 40–52. https://doi.org/10.33701/jmb.v4i1.2428
Rosilawati. (2024). Melacak pelayanan administrasi publik berbasis media sosial di Indonesia. Multidisiplin Paradigma Journal, 1(2), 24–39. https://doi.org/10.61696/muara.v2i1.450
Sukarno, M., Winarsih, A. S., Wijaya, H. H., & Cahyani, P. S. (2021). Analisis pelayanan publik berbasis media sosial: Studi kasus Provinsi Jawa Tengah. Journal of Social Politics and Governance, 3(1), 12–22. https://doi.org/10.24076/JSPG.2021v3i1.507
Wiratama, P. (2022). Etika penggunaan media sosial pemerintah dalam konteks pelayanan publik. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(7). https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v7i7.7813
Rijal, R., Iriawan, H., Irwan, I., Leiwakabessy, D. R., Sahat, A., & Sigalingging, M. (2023). Pemanfaatan media sosial untuk pelayanan publik yang terintegrasi (Kajian pelayanan administrasi melalui aplikasi WhatsApp di Kantor Kelurahan Karang Mulya Kabupaten Biak Numfor). Jurnal Pengabdian Dharma Laksana, 5(2), 484–493. https://doi.org/10.32493/j.pdl.v5i2.28118
Yanti, R., & Riofita, H. (2025). Efektifitas media sosial pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik di era digital. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2). https://doi.org/10.31004/jptam.v9i2.28563
Tamba, D., & Kholikin, R. A. (2025). Media sosial dalam membangun opini publik atas layanan pemerintah: Kajian literatur interaksi sosial digital. Jejaring Administrasi Publik, 17(2), 113–126. https://doi.org/10.20473/jap.v17i2.79710
Copyright (c) 2021 Pandi Maulana, Ikhsanto Saputra, Rozan Rizkiadi, Emilia Emharis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






