ANIMASI INTERAKTIF PELANGGARAN UU ITE BERBASIS MULTIMEDIA

  • Aripon Aripon
Keywords: Media, Animasi Interaktif, UML

Abstract

Undang-undang informasi dan transaksi elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia, dinegara kita terkenal dengan undang-undang yang berlaku untuk semua masyarakat Indonesia yang melakukan pelanggaran baik itu pemerintahan ataupun masyarakat umum. Media animasi interaktif undang-undang ITE ini digunakan sebagai alternatif solusi penyampaian informasi dengan visualisasi yang lebih menarik, sehingga masyarakat lebih mudah memahami nya. Di dalam animasi ini terdapat tiga macam pasal yang dibahas tentang UU ITE, diantaranya pasal pencemaran nama baik, pasal penyebaran berita bohong dan pasal ujaran kebencian, selain itu animasi ini juga dirancang dengan menggunakan UML, antara lain use case diagram, activity diagram dan sequence diagram.

References

Ade Hendini.(2016). Pemodelan UML Sistem Informasi Monitoring Penjualan Dan Stok Barang (Studi Kasus: Distro Zhezha Pontianak).Vol.IV, No. 2:107-116.

Geoffary Arka,” Perancangan Dan Pembuatan Klip Video Animasi Band Carmen,” Universitas Sebelas Maret Surakarta, 2009.

Haswan, F., & Al-Hafiz, N. W. (2017). Aplikasi Game Edukasi Ilmu Pengetahuan Alam. Riau Journal Of Computer Science, 3(1), 31-40.
Kharis Fakhruddin Primasatya.(2013). Perancangan Sistem Pakar Undang-Undang ITE Dalam Membantu Penyelesaian Masalah Dunia Maya.

Nazli, R. (2018). Pemodelan Aplikasi Mobile Modul Perkuliahan Berbasis Client Server. Jurnal Teknologi Dan Open Source, 1(1), 25-32.

Rona Guines Purnasiwi, Mei P Kurniawan.(2013). Perancangan Dan Pembuatan Animasi 2d “Kerusakan Lingkungan” Dengan Teknik Masking.Vol 14,No. 04:54-57.

Wahyu Agus Winarno.(2011). Sebuah Kajian Pada Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE).Vol. X, No. 1:43-48.
Published
2020-07-06