PELATIHAN MANAJEMEN PENGELOLAAN MASJID SEBAGAI PENGGERAK EKONOMI KEUMATAN PADA FORUM OILATURRAHMI (FOSIL) BKM MASJID KEC. MEDAN TEMBUNG PROVINSI SUMATERA UTARA
PkM
Abstract
Tulisan ini melaporkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan di Forum Silaturrahmi BKM Masjid (FOSIL) Kexamatan Medan Tembung Provinsi Sumatarta Utara. Pengabdian ini difokuskan pada pengurus dan jamaah. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan pada pengurus dan jamaah mengenai bagaimana pengelolaan masjid sebagai penggerak ekonomi keumatan berbasis syariah yang baik. Melalui pelatihan ini diharapkan peserta lebih siap dalam menjalankan manajemen pengelolaan masjid yang sudah berlangsung selama ini, maupun mengembangkan orientasi sebagai penggerak ekonomi keumatan. Pengabdian pelatihan ini diawali dengan penyampaian teori, berupa materi - materi masjid , ekonomi syariah dan model pengelolaan masjid sebagai penggerak ekonomi keumatan berbasis syariah. Materi disampaikan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Peserta diberikan pemahaman terkait cara pengelolaan masjid sebagai penggerak ekonomi keumatan berbasis syariah,. Pelatihan diikuti oleh 21 orang peserta. Hasil dari pelatihan ini, mampu memberikan keterampilan dan pemahaman berkaitan dengan manajemen pengelolaan masjid sebagai penggerak ekonomi keumatan berbasis syariah, sehingga peserta dimungkinkan dapat mengembangkan manajemen pengelolaan masjid menjadi lebih maksimal dari sebelumnya, khususnya peran masjid sebagai penggerak ekonomi keumtatan berbasis syariah yang baik dan kekinian.
Downloads
References
Amir Syarifuddin (1993). Pembaharuan Pemikiran dalam Hukum Islam, Cet. II. Padang: Angkasa Raya.
CFG Sunaryati Hartono (1988). Hukum Ekonomi Pembangunan. Bandung, Bina Cipta.
Hamidi, I., Suhel, S., & Latif, A. (2019). The effectivities of zakat productive funds toward zakat recipient income in Palembang. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 17(1), 24-30. doi:https://doi.org/10.29259/jep.v17i1.8965 .
Lindiawatie, L., & Shahreza, D. (2018). Peran Koperasi Syariah BMT BUMI dalam Meningkatkan Kualitas Usaha Mikro. Al-Urban: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Filantropi Islam,
(1), 1-12.
Noer Soetjipto, HM (2020). Ketahanan UMKM Jawa Timur Melintasi Pandemi COVID-19. Yogyakarta : Penerbit K-Media.
Muhammad dan Lukman Fauroni (2002). Visi Alquran tentang Etika dan Bisnis. Jakarta: Salemba Diniyah.
Muhammad Yūsuf Mūsā (1988). Al-Islām wa al- Hājatal-InsāniyyatIlaih, Alih bahasa oleh A. Malik Madani dan Hamim Ilyas dengan judul “Islam Suatu Kajian Komprehensif”, Cet. I. Jakarta: Rajawali Pers.
Muslich (2004). Etika Bisnis Islami; Landasan Filosofis, Normatif, dan Substansi Implementatif. Yogyakarta: Ekonisia Fakultas Ekonomi UII.
Umar (2000). Businnes An introduction. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sentot Imam Wahjono (2010). Bisnis Modern. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Copyright (c) 2023 Burhanudi Butary, M Ghuffar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License which permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium. Users are allowed to read, download, copy, distribute, search, or link to full-text articles in this journal without asking by giving appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. All of the remix, transform, or build upon the material must distribute the contributions under the same license as the original.