Fokus and Scope
Al-falâh bermakna; kemakmuran, keberhasilan, atau pencapaian dari apa yang diinginkan dan dicari setelah melakukan sebuah upaya, sesuatu yang dengannya orang merasa senang dan bahagia, menikmati ketenteraman dan ketenangan, atau kehidupan yang penuh keberkahan yang secara terus menerus dan berkelanjutan (Jamâluddîn Muhammad Ibn Mukarram Ibn Manzhûr al-Ifrîqî, 2002 : 155). Dalam Ekonomi Islam Al Falah adalah tujuan hidup yang harus dicapai oleh seseorang termasuk kegiatan bermuamalah dalam perbankan syariah. Operasional dalam Perbankan syariah harus sesuai dengan prinsip syariah atau tidak bertentangan dengan syariat Islam karna dalam Perbankan syariah tidak hanya untuk mencari keuntungan didunia semata tetapi juga kebahagiaan di akhirat (berkah dunia akhirat).
Fokus dan Cakupan Jurnal Al-Falah terdiri dari :
Jurnal Al-falah Perbankan Syariah merupakan jurnal ilmiah yang memuat penelitian-penelitian tentang Perbankan Syariah dan Lembaga Keuangan Syariah lainnya seperti Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Unit Usaha Syariah (UUS) Asuransi Syariah (Takaful), Pegadaian Syariah, Leasing Syariah, Koperasi Syariah, Baitul Mal Wat Tamwil (BMT), Pasar Modal Syariah (Saham Syariah, Obligasi Syariah, Reksadana Syariah). Jurnal ini juga memuat penelitian yang berkaitan dengan Pengelolaan Zakat, Dana Waqaf, manajemen Keuangan Syariah dan Akuntansi Keuangan Syariah.