Kepatuhan Syariah Dalam Akad Mudharabah dan Musyarakah

  • Dedy Rachmad Rachmad Syariah Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBIS) Al-Ulum Terpadu Medan

Abstract

Abstract

Sharia Financial Institution is an institution that is engaged in serving the needs of the community or customers in the economic and banking sectors. This paper explores the importance of sharia compliance aspects in mudharabah and musyarakah contract products. The objective to be achieved in this paper is to describe to the public, especially sharia banking stakeholders, the importance of sharia bank activities, especially mudharabah and musyarakah contracts that are guided by Islamic rules in their business. The literature used in this study comes from literature studies that refer to books, the internet and journal papers that have the same topic as the discussion being studied. The results of the study explain that the Sharia Supervisory Board (DPS) has an important role in realizing mudharabah and musyarakah contract products based on sharia aspects. This is implemented in the form of serious supervision and monitoring in accordance with the main functions and duties of the DPS itself. By doing so, it is hoped that public trust will continue to grow and develop so that their confidence to continue to believe and be loyal to Islamic banks will be maintained.

Keywords: Sharia Compliance, Mudharabah Contract, Musyarakah Contract

Abstrak

Lembaga Keuangan Syariah adalah satu lembaga yang bergerak melayani kebutuhan masyarakat atau para nasabah dalam bidang ekonomi dan perbankan. Tulisan ini mengetengahkan pentingnya aspek kepatuhan syariah dalam produk akad mudharabah dan musyarakah. Objektif yang ingin dicapai dalam tulisan ini adalah mendeskripsikan kepada masyarakat khususnya stakeholder perbankan syariah akan pentingnya aktivitas bank syariah terutamanya akad mudharabah dan musyarakah yang berpandukan aturan Islam dalam bisnisnya. Literatur yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari studi kepustakaan yang merujuk pada buku, internet dan makalah jurnal yang memiliki kesamaan topik dengan pembahasan yang diteliti. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Dewan Pengawas Syariah (DPS) mempunyai peranan penting dalam mewujudkan produk akad mudharabah dan musyarakah yang berlandaskan aspek syariah. Hal tersebut diimplementasikan dalam bentuk pengawasan dan pemantauan yang serius sesuai dengan fungsi dan tugas pokok dari DPS itu sendiri. Dengan begitu, diharapkan kepercayaan masyarakat akan terus tumbuh dan berkembang sehingga keyakinan mereka untuk terus percaya dan setia pada bank syariah akan tetap terjaga.

Kata Kunci: Kepatuhan Syariah, Akad Mudharabah, Akad Musyarakah.

Published
2021-06-09
Section
Articles