PENETAPAN UJRAH PADA BURUH TANI KELAPA SAWIT DI DESA AIR BULUH KECAMATAN KUANTAN MUDIK KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

  • Alek Saputra Saputra Universitas Islam Kuantan Singingi

Abstract

ABSTRACT

Islam has obligated the work of every capable arm and considers work an obligation and necessity that must be done in order to gain the pleasure of Allah SWT and His good fortune. In order to get a fortune or a living, humans can get it, but the work done must be lawful work, by giving up intelligence and energy, becoming an employee or employee or laborer to those who need it when one day the energy is needed by someone else for a job. Oil palm farm workers in Air Buluh Village, Kuantan Mudik District, for example. The work of cleaning the garden, caring for, maintaining and harvesting become a single unit of work that is sometimes not properly appreciated. What are the responsibilities of oil palm farm workers? How is the pay? And what do the planters do in this wage system? This research was conducted using descriptive qualitative method with field studies and primary data based on informants and findings in the field.

Keywords: Remuneration, Ujroh, Farm workers, Palm oil

 

ABSTRAK

Islam telah mewajibkan kerja atas setiap lengan tangan yang berkemampuan dan menganggap pekerjaan adalah kewajiban dan kebutuhan yang mesti dilakukan demi mendapatkan keridhaan Allah SWT dan rejeki-Nya yang baik-baik. Untuk memperoleh rejeki atau nafkah manusia dapat mendapatkannya akan teatpi pekerjaan yang dilakukan haruslah pekerjaan yang halal, dengan jalan menyerahkan kepandaian dan tenaga, menjadi pegawai atau karyawan atau buruh kepada yang memerlukan manakala suatu saat tenaga itu diperlukan orang lain untuk suatu pekerjaan. Buruh tani kelapa sawit di Desa Air Buluh Kecamatan Kuantan Mudik misalnya. Pekerjaan membersihkan kebun, merawat, menjaga dan memanen menjadi satu kesatuan pekarjaan yang terkadang tidak dihargai dengan sewajarnya. Sebetulnya bagaimana tanggung jawab para buruh tani kelapa sawit? Bagaimana pengupahannya? Dan apa yang dilakukan para pekebun dalam system pengupahan ini?. Penelitian ini dilakukan dengan metode kuliatitif deskriftif dengan studi lapangan dan data primer didasarkan atas informen dan temuan dilapangan.

 

Keywords: Pengupahan, Ujroh, Buruh Tani, Kelapa sawit

Published
2021-06-09
Section
Articles