PENGELOLAAN WAKAF DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI OLEH KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Abstract
ABSTRACT
Wakaf Management in Kuantan Singingi Regency by The Ministry of Religion of Kuantan Singingi Regency
This research based on problems related to the land of Wakaf in Kuantan Singingi, including not all Wakaf lands in Kuan Singingi has Wakaf Vows document and Wakaf Certificate. Then the land of Wakaf is taken over by the heirs, due to it has not been clearly recapitulation. This research aims to determine wakaf management of Ministry of religion in Kuan Singingi. The research method is qualitative descriptive research. It used two data sources, primary data and secondary data. The data collection was conducted by observation techniques, interviews and documentation. The results of this research showed by wakaf management of Ministry Religion in Kuantan Singingi by administrative section head authority (Kasi). Sharia organizers, focused on three things; 1) Recapitulatinh total of wakaf lands, 2) Socializing the Management of Wakaf lands, 3) Formatting of Indonesia's Wakaf agency of Kuantan Singingi. The factor in wakaf management of Ministry of religion in Kuan Singingi, there is no budget for nazhir guidance of wakaf. Nazhir is the front liner of wakaf management. Nazhir still manages property traditionally, there is no technical clues related to the wakaf management and wakaf empowerment from center (province).
Keywords: Management, Wakaf, Ministry Religion
ABSTRAK
Pengelolaan Wakaf Di Kabupaten Kuantan Singingi Oleh Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh beberapa persoalan terkait tanah wakaf yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi, di antaranya adalah belum semua tanah wakaf yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi mempunyai Akta Ikrar Wakaf dan Sertifikat Wakaf, selanjutnya tanah wakaf yang diambil alih oleh ahli waris, belum adanya rekapitulasi tanah wakaf yang jelas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan wakaf di Kabupaten Kuantan Singingi oleh Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif kualitatif, dengan menggunakan dua sumber data, yaitu data primer dan data sekunder. Adapun pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan pengelolaan wakaf di Kabupaten Kuantan Singingi oleh Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yang dalam hal ini merupakan wewenang Kasi. Penyelenggara Syariah, menitikberatkan pada tiga hal; 1) Merekapitulasi jumlah tanah wakaf, 2) Mensosialisasikan Pengelolaan Tanah Wakaf, 3) Pembentukan Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Kuantan Singingi. Adapun faktor penghambat dalam pengelolaan harta wakaf oleh Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yaitu belum adanya anggaran dana untuk pembinaan nazhir wakaf, dimana nazhir wakaf adalah ujung tombak pengelolaan harta wakaf, sedangkan sebagian besar nazhir masih mengelola harta wakaf secara tradisinal, kemudian belum adanya petunjuk teknis terkait pengelolaan dan pemberdayaan wakaf dari pusat dan provinsi.
Kata Kunci: Pengelolaan, Wakaf, Kementerian Agama