MASALAH STANDAR AKUNTANSI DI LEMBAGA KEUANGAN ISLAM
Abstract
ABSTRACT
Islamic accounting is growing rapidly, along with the development of the Islamic economy in Indonesia, especially in the banking sector, so that the sharia-based banking business is now a trend to be proud of. The basic principle of the sharia paradigm is a multi-paradigm that covers all the dimensions of the micro and macro areas in human life that are interrelated. So far, the Indonesian Institute of Accountants has issued six standards related to Islamic accounting, namely PSAK 101 (presentation and disclosure of sharia entity financial statements), PSAK 102 (murabahah), PSAK 103 (salam), PSAK 104 (istishna), PSAK 105 (mudharabah ), and PSAK 106 (musharaka). However, the existence of Islamic accounting standards has not been able to make the interested parties feel that the problem has been resolved. Many doubts and fears still overshadow the application of Islamic-based sharia accounting.
Keywords: Islamic Banks, Sharia Accounting Standards
ABSTRAK
Akuntansi syariah berkembang pesat,seiring dengan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, terutama di bidang perbankan, sehingga bisnis perbankan berbasis syariah kini menjadi trend yang patut dibanggakan. Prinsip dasar paradigma syariah merupakan multi paradigma yang mencakup keseluruhan dimensi wilayah mikro dan makro dalam kehidupan manusia yang saling terkait. Ikatan Akuntan Indonesia pun sejauh ini telah menerbitkan enam standar terkait dengan Akuntansi Syariah, yaitu PSAK 101 (penyajian dan pengungkapan laporan keuangan entitas syariah), PSAK 102 (murabahah), PSAK 103 (salam), PSAK 104 (istishna), PSAK 105 (mudharabah), dan PSAK 106 (musyarakah). Namun, adanya standar-standar Akuntansi Syariah masih belum juga dapat membuat pihak-pihak yang berkepentingan merasa cukup terselesaikan permasalahannya. Banyak kebimbangan dan ketakutan yang masih membayangi pengaplikasian akuntansi syariah berbasis Islam ini.
Kata kunci : Bank Islam, Standar Akuntansi Syariah