PELATIHAN KETERAMPILAN MANAJEMEN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KINERJA PENGELOLAAN BUMDES DI DESA PULAU PADANG KECAMATAN SINGINGI KABUPATENKUANTAN SINGINGI
Abstract
Minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terutama perangkat desa dan pengurus BUMDes tentang pengelolaan BUMDes yang efektif dan efisien, merupakan permasalahan utama yang dihadapi oleh banyak BUMDes di Kabupaten Kuantan Singingi, salah satunya adalah Desa Pulau Padang. Hal ini disebabkan karena kurang optimalnyasosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah terhadap masyarakat. Oleh sebab itu,kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan mengangkat tema Pelatihan KeterampilanManajemen dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Pengelolaan BUMDes, dilaksanakan bukanhanya untuk memenuhi salah satu elemen Catur Dharma Perguruan Tinggi saja. Namun, kegiatan pengabdian ini dilaksanakan mengingat tingginya permintaanmasyarakat terutama perangkat desa dan pengurus BUMDes untuk memberikan pelatihanguna meningkatkan keterampilan manajemen dalam pengelolaan BUMDes. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi Tim Pengabdian Program Studi Akuntansi Fakultas Ilmu Sosial UNIKS untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di BUMDes Pulau Padang Kecamatan Singingi.Metode pelaksanaan Pengabdian yang dilakukan adalah dengan melakukan pra survey ke lokasi BUMDes untuk mengamati kendala dan hambatan Pengurus BUMDes dalam mengelola BUMDes. Metode berikutnya adalah dengan memberikan sosialisasi dan pelatihan secara langsung kepada masyarakat terkait keterampilan teknis dalam pengelolaan BUMDes.Hasil kegiatan ini antara lain :Peserta pengabdian diberikan penjelasan mengenai UU dan PeraturanPemerintah yang terbaru terkait desa dan BUMDes, serta perananBUMDes bagi kesejahteraan perekonomian mayarakat.Peserta pengabdian juga diberikan penjelasan dan pemahaman mengenaipemanfaatan dana desa dalam mendukung pengembangan usahaekonomi desa.Selanjutnya,Peserta pengabdian diberikan penjelasan dan pemahaman mengenaiketerampilan manajemen yang perlu dimiliki agar dapat melaksanakanpengelolaan BUMDes dengan efektif dan efisien.
Downloads
References
Kementerian Keuangan. 2015. Kebijakan Umum Dana Desa (Berdasarkan UU Nomor 6
Tahun 2014 dan PP Nomor 60 Tahun 2014, Disampaikan dalam Sosialisasi UU 6/2014 di Hotel RedTop Jakarta, 28-30 April 2015.
Mardiasmo. 2002. Otonomi & Manajemen Keuangan Daerah. Penerbit Andi, Yogyakarta.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran BUMDes.
Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 21 Juli 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2014 Nomor 168. Jakarta.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 30 Mei 2014.
Sayuti, Muhammad. Pelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDs) sebagai Penggerak Potensi Ekonomi Desa dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Donggala. Jurnal Academica Fisip Untad, Vol. 03 No. 02, Oktober 2011. Hal. 717 – 728.
Sumaryadi, I Nyoman. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta : Citra Utama.
Susetiawan. 2000. Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Baru. Yogyakarta : UII Press.
H Nopriandi, NW Al-Hafiz.2020. Application of the Forward Chaining Method to Evaluate Lecturer Performance in Learning at the Kuantan Singingi Islamic University, Vol.4 No.3, Nopember 2020. Hal. 1649 - 1657.
Tjiptoheriyanto. 1997. Prospek Perekonomian Indonesia dalam Rangka Globalisasi. Jakarta : Rineka Cipta.
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License which permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium. Users are allowed to read, download, copy, distribute, search, or link to full-text articles in this journal without asking by giving appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. All of the remix, transform, or build upon the material must distribute the contributions under the same license as the original.