PENERAPAN SAFETY AWARENESS (K3) DAN PENERAPAN 5R PADA UMKM DUTA BAWANG SEMARANG
Abstract
UMKM memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional, namun masih banyak pelaku usaha yang kurang memperhatikan aspek keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) serta budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin). Kondisi ini terlihat pada UMKM Duta Bawang yang dalam proses produksinya masih minim penerapan K3, belum konsisten menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), dan belum menerpakan prinsip 5R secara optimal. Hal tersebut berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja, dan menurunkan efektivitas produksi. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini, dilakukan sosialisasi penerapan safety awareness (K3) dan 5R. Hasil kegiatan pengabdian ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan kerja,yaitu terlihat dari keterlibatan aktif peserta dalam sesi sosialisasi. Penerapan sederhana kepada UMKM Duta Bawang berupa penggunaan masker, hairnet, serta penataan lingkungan kerja dengan prinsip 5R mampu menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman, aman, dan produktif. Sosialisasi ini membuktikan bahwa penerapan safety awareness (K3) dan 5R dapat dijalankan secara bertahap sesuai dengan kondisi di UMKM Duta Bawang Semarang.
Downloads
References
“Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah,” no. 1, 2008.
Z. L. Asep Hidayat, Surya Lesmana, “PERAN UMKM (USAHA, MIKRO, KECIL, MENENGAH) DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL,” J. Inov. Penelit., vol. 3, no. 6, pp. 6707–6714, 2022.
“Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan kerja,” BPK RI, p. 43, 2012.
Nelfi Eryvia Risana, Nur Ulmy Mahmud, and Andi Nurlinda, “Penggunaan Alat Pelindung Diri Dengan Tindakan Tidak Aman Pada Tenaga Medis Selama Pandemi Covid-19 Di Rumah Sakit Haji Kota Makassar,” Wind. Public Heal. J., vol. 3, no. 3, pp. 480–487, 2022, doi: 10.33096/woph.v3i3.119.
A. S. Dewantara, N. S. Permata, and S. Ramadhania, “Identifikasi Potensi Bahaya Pada UKM Tahu dengan Metode Hazard Identification and Risk Assessment Sebagai Langkah Penerapan Manajemen K3,” J. serambi Eng., vol. 10, no. 2, pp. 13338–13345, 2025, [Online]. Available: https://jse.serambimekkah.id/index.php/jse/article/view/895/664
A. Artiyani et al., “Penggunaan mesin produksi dan penerapan K3 untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja pada UMKM,” J. Pembelajaran Pemberdaya. Masy., vol. 5, no. 3, pp. 656–665, 2024, doi: 10.33474/jp2m.v5i3.21876.
H. Erlangga, E. Dinihayati, N. A. Putri, and S. Alfiah, “Penerapan Manajemen K3 Dan Higienis Kepada Usaha Rumah Madu Indonesia (RMI) Di Kabupaten Bandung Barat,” J. Penelit. dan Pengabdi. Kpd. Masy. UNSIQ, vol. 11, no. 3, pp. 200–209, 2024, doi: 10.32699/ppkm.v11i3.7699.
R. Raodah, I. Ramdhani, E. Erniyani, S. Muflihat, and F. Anwar, “Edukasi Penerapan K3 Dan Penggunaan APD Yang Sesuai Dengan Standar Industri Pemotongan Ayam,” J. Pengabdi. Kpd. Masy. Abdi Putra, vol. 5, no. 2, pp. 138–143, 2025, doi: 10.52005/f9a66s10.
Fitra, L. Susanti, H. R. Zadry, A. Nur, and J. Amalia, “Evaluasi Keberhasilan Penerapan Sistem Manajemen K3 pada UMKM,” vol. 8, no. November, 2024.
Z. F. Ikatrinasari, Mirza, and D. H. Yenny, “Pelatihan Konsep 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat Dan Rajin) Bagi Peningkatan Efisiensi Kerja Di Kelompok Kegiatan Usaha Kelurahan Kalideres,” J. Abdi Masy., vol. 2, no. 1, pp. 64–70, 2016.
M. Sagaf, P. Basuki, E. A. Prasetyo, I. Setiawan, I. S. Pangastuti, and D. Setiawan, “Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Umkm Cemilan Ringan,” BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdi. Kpd. Masyarakat), vol. 5, no. 1, pp. 352–357, 2025, doi: 10.36378/bhakti_nagori.v5i1.4436.
Copyright (c) 2025 Muhammad Sagaf, Yunia Wahyu Wijayani, Akhmad Syakhroni, Syahrendra Ario Bramantyo, Ramadhan Hafidz, Althesa Androva

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License which permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium. Users are allowed to read, download, copy, distribute, search, or link to full-text articles in this journal without asking by giving appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. All of the remix, transform, or build upon the material must distribute the contributions under the same license as the original.








