PERAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM SERENTAK 2019 DI KECAMATAN KUANTAN TENGAH

  • Ita Iryanti Universitas Islam Kuantan Singingi

Abstract

Pelaksanaan peran Panitia Pemungutan Suara (PPS)  Kuantan Tengah pada pemilihan umum serentak 2019 yang terdiri dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota telah terlaksana dengan baik berdasarkan Undang-Undang namun belum maksimal. Dikatakan belum maksimal, karena dalam pemiliham umum secara serentak di tahun 2019 perdana dilakukan di Indonesia, dimana semua pemilihan dilakukan secara serentak, mengakibatkan PPS harus bekerja ekstra dalam melaksanakan perannya dalam memungut suara. Sistem pemungutan yang berbeda dan penghitungan suara sangat banyak sedangkan sumber daya manusia terbatas sehingga tugas PPS tidak maksimal dilakukan.

Kata kunci: PPS, PEMILU

Published
2021-01-25
Section
Articles