PENYULUHAN HUKUM PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DESA MUARO, KECAMATAN SENTAJO RAYA, KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

Pengabdian Kepada Masyarakat

  • Muhammad Iqbal Universitas Islam Kuantan Singingi
  • Aprinelita Aprinelita uniks
  • Afrinald Rizhan Universitas Islam Kuantan Singingi
  • Ita Iryanti Universitas Islam Kuantan Singingi
  • Shilvirichiyanti Shilvirichiyanti Universitas Islam Kuantan Singingi
  • Shilvirichiyanti Shilvirichiyanti Universitas Islam Kuantan Singingi
  • Rismahayani Rismahayani Universitas Islam Kuantan Singingi
  • Halmadi Asmara Universitas Islam Kuantan Singingi
  • M.Musa M.Musa universitas islam riau
  • Rosyidi Hamzah universitas islam riau
  • Desi Apriani universitas islam riau
  • Admiral Admiral universitas islam riau
  • Surizki Febrianto universitas islam riau
  • Heni Susanti universitas islam riau
  • Teguh Rama Prasja universitas islam riau
  • Selvi Harviasantri universitas islam riau
  • Moza Dela Fudika universitas islam riau
  • Sri Arlina universitas islam riau
Keywords: Perkawinan, Penyuluhan, Kekerasan dalam Rumah tangga

Abstract

Lembaga perkawinan merupakan lembaga yang mengesahkan hubungan antara seorang laki-laki dengan seorang wanita dalam sebuah perkawinan. Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk rumah tangga yang bahagia lahir dan batin. Namun tidak selamanya tujuan perkawinan ini. Dalam berbagai tindak pidana klekerasan dalam rumah tangga terdapat bentuk-bentuk tindak kekerasan, yang meliputi: Kekerasan fisik,Kekerasan psikis, Kekerasan seksual, Penelantaran rumah tangga. Tim Pengabdian Kepada Masyarakat dapat memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dalam hal perlindungan terhadap kekerasan didalam rumah tangga. Faktor Penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Dalam berbagai perkara kekersan dalam rumah tangga, faktor penyebab nya adalah ekonomi dan perkembangan teknologi, apakah dalam hal ini media sosisal dan tontonan.

References

Rodliyah dan Salim HS, Hukum Pidana Khusus, Rajawali Pers, Jakarta, 2017

Teguh Prasetyo., Hukum Pidana, Rajawali Press, Jakarta, 2016

Siswanto Sunarso, Viktimologi dalam system peradilan pidana,, Sinar Grafika, Jakarta, 2012

Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Pengahapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Published
2023-12-01