ANALISIS HUKUM TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TENTANG HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA TELUK KUANTAN)

  • Aprinelita Aprinelita Universitas Islam Kuantan Singingi
  • Afrinald Rizhan Universitas Islam Kuantan Singingi
  • Rismahayani Rismahayani Universitas Islam Kuantan Singingi
  • Shilvirichiyanti Shilvirichiyanti Universitas Islam Kuantan Singingi
Keywords: analisis,hak asuh anak,pasca perceraian

Abstract

Bagaimana analisis hukum dalam hak asuh anak pasca perceraian di pengadilan agama teluk kuantan ?Apa factor pertimbangan hakim mengenai  hak asuh  anak  pasca  perceraian di pengedilan  agama teluk kuantan. Penelitian  ini  menggunakan  motede penelitian dengan cara survey dan  alat  pengumpul data berupa wawancara. Analisis hukum dalam hak asuh anak pasca perceraian di  pengadilan agama teluk kuantan . pada dasarnya menjadi  tanggung  jawab kedua orangtua, pemeliharaan anak meliputi berbagai hal yaitunya ekonomi, pendidikan,dan  segala  hal  sesusatu  yang  menjadi  kebutuhan pokok anak. Pertimbangan  hakim  mengenai  hak  asuh anak pasca  perceraian  adalah  kemaslatan hak anak  persetujuan bersama keterangan penggugat dan tergugat factor ekonomi , ibu yang tidak bertanggung  jawab diserahkan sepenuhnya kepada ayah, kedekatan anak  dengan ayah dan  ibunya. Dan  dalam  hal  ahak  asuh anak hakim memutuskan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

References

Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta :1996,

Burhan Ashaf, Metode, Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta : 2010,

Nur, Abdulloh, Azam. Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Perspektif Hukum Islam, Yogyakarta: Universitas Sunan Kalijaga, 2017

Rika saraswati,Hukum Perlindungan anak di Indonesia, (Bandung :PT Citra Aditya Bakti,2012

Suhasril,Perlindungan Hukum Terhadap anak dan perempuan,(Depok:PT Raja Grafindo Persada,2016

Syarifuddin, Amir. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, Jakarta: Kencana, 2006

Published
2023-07-30
Section
Articles