PELATIHAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PELAPORAN PAJAK BUMDES MURDAS DI DESA MUARO SENTAJO KEC. SENTAJO RAYA KAB. KUANTAN SINGINGI

PKM

  • Yeni Sapridawati
  • M Irwan
  • Diskhamarzaweny Diskhamarzaweny
  • Zul Ammar
  • Rina Andriani
  • Dessy Kumala Dewi
  • Yul Emri Yulis
Keywords: Pelatihan, Pengelolaan Keuangan, Pelaporan Pajak

Abstract

Salah satu tujuan didirikannya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menurut Permendagri No. 39 Tahun 2010 antara lain untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat pedesaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Permasalahan utama yang saat ini dihadapi oleh BUMDes Murdas di Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kab. Kuantan Singingi adalah kurang optimalnya kinerja kelembagaan BUMDes dalam pengembangan usaha, yang disebabkan oleh beberapa faktor antara lain : Kurangnya pengetahuan pengurus dalam manajemen BUMDes, rendahnya tingkat pendidikan pengurus BUMDes, kurangnya pembinaan BUMDes, kurangnya akses permodalan bagi BUMDes, kurangnya sarana prasarana untuk pengembangan usaha BUMDes, serta terbatasnya modul/referensi tentang manajemen BUMDes. Permasalahan tersebut menjadi alasan yang melatarbelakangi dilaksanakannya kegiatan pengabdian kepada masyarakat di BUMDes Murdas. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini tidak hanya menghadirkan narasumber dari tim dosen Program Studi Akuntansi Universitas Islam Kuantan Singingi. Namun, kegiatan ini juga bekerjasama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Teluk Kuantan yang menyampaikan materi tentang pelaporan pajak BUMDes. Materi tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala KP2KP Teluk Kuantan selaku narasumebr. Kegiatan pengabdian ini dirancang dalam bentuk pelatihan yang dilaksanakan dengan metode ceramah, tutorial serta diskusi antara narasumber dengan pengurus BUMDes dan perangkat desa. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan dalam bentuk pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan perangkat desa khususnya pengurus BUMDes Murdas untuk dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dan pelaporan pajak BUMDes yang transparan, akuntabel, partisipatif, efektif, dan efisien.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Irwan, M., Diskhamarzaweny, D., Ammar, Z., Dewi, D., Andriani, R., Yulis, Y., & Sapridawati, Y. (2021). Pelatihan Keterampilan Manajemen dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Pengelolaan BUMDes di Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi. BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 1(2), 152 - 159.

Kementerian Dalam Negeri. 2007. Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta.

Mardiasmo. 2002. Otonomi & Manajemen Keuangan Daerah. Penerbit Andi, Yogyakarta.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123. Jakarta.

Saputra, A., Yuliani, M., Meliza, D., Fitrianto, F., & Mulyadita, R. (2021). Pemberdayaan BUMDes Berbasis Syariah pada BUMDes 9 Langkah Desa Banjar Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi. BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 1(2), 138 - 144.

Sumaryadi, I Nyoman. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta, Citra Utama.

Syamsuri, Helmy, et.al, 2018, Peningkatan Daya Saing Badan Usaha Milik Desa : Studi Kasus BUMDes Tirta Mandiri, Prosiding Seminar Hasil Penelitian (SNP2M) 2018.

UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Published
2022-12-06
Abstract viewed = 167 times
PDF downloaded = 140 times

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 5 > >>