PELATIHAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PELAPORAN PAJAK BUMDES MURDAS DI DESA MUARO SENTAJO KEC. SENTAJO RAYA KAB. KUANTAN SINGINGI
PKM
Abstract
Salah satu tujuan didirikannya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menurut Permendagri No. 39 Tahun 2010 antara lain untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat pedesaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Permasalahan utama yang saat ini dihadapi oleh BUMDes Murdas di Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kab. Kuantan Singingi adalah kurang optimalnya kinerja kelembagaan BUMDes dalam pengembangan usaha, yang disebabkan oleh beberapa faktor antara lain : Kurangnya pengetahuan pengurus dalam manajemen BUMDes, rendahnya tingkat pendidikan pengurus BUMDes, kurangnya pembinaan BUMDes, kurangnya akses permodalan bagi BUMDes, kurangnya sarana prasarana untuk pengembangan usaha BUMDes, serta terbatasnya modul/referensi tentang manajemen BUMDes. Permasalahan tersebut menjadi alasan yang melatarbelakangi dilaksanakannya kegiatan pengabdian kepada masyarakat di BUMDes Murdas. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini tidak hanya menghadirkan narasumber dari tim dosen Program Studi Akuntansi Universitas Islam Kuantan Singingi. Namun, kegiatan ini juga bekerjasama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Teluk Kuantan yang menyampaikan materi tentang pelaporan pajak BUMDes. Materi tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala KP2KP Teluk Kuantan selaku narasumebr. Kegiatan pengabdian ini dirancang dalam bentuk pelatihan yang dilaksanakan dengan metode ceramah, tutorial serta diskusi antara narasumber dengan pengurus BUMDes dan perangkat desa. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan dalam bentuk pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan perangkat desa khususnya pengurus BUMDes Murdas untuk dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dan pelaporan pajak BUMDes yang transparan, akuntabel, partisipatif, efektif, dan efisien.
Downloads
References
Irwan, M., Diskhamarzaweny, D., Ammar, Z., Dewi, D., Andriani, R., Yulis, Y., & Sapridawati, Y. (2021). Pelatihan Keterampilan Manajemen dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Pengelolaan BUMDes di Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi. BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 1(2), 152 - 159.
Kementerian Dalam Negeri. 2007. Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta.
Mardiasmo. 2002. Otonomi & Manajemen Keuangan Daerah. Penerbit Andi, Yogyakarta.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123. Jakarta.
Saputra, A., Yuliani, M., Meliza, D., Fitrianto, F., & Mulyadita, R. (2021). Pemberdayaan BUMDes Berbasis Syariah pada BUMDes 9 Langkah Desa Banjar Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi. BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 1(2), 138 - 144.
Sumaryadi, I Nyoman. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta, Citra Utama.
Syamsuri, Helmy, et.al, 2018, Peningkatan Daya Saing Badan Usaha Milik Desa : Studi Kasus BUMDes Tirta Mandiri, Prosiding Seminar Hasil Penelitian (SNP2M) 2018.
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Copyright (c) 2022 Yeni Sapridawati, M Irwan, Diskhamarzaweny, Zul Ammar, Rina Andriani, Dessy Kumala Dewi, Yul Emri Yulis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License which permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium. Users are allowed to read, download, copy, distribute, search, or link to full-text articles in this journal without asking by giving appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. All of the remix, transform, or build upon the material must distribute the contributions under the same license as the original.