SOSIALISASI TATA CARA PEMBUKUAN KEUANGAN DESA DI DESA BERINGIN TALUK KECAMATAN KUANTAN TENGAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
PKM
Abstract
Masih terbatasnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terutama perangkat desa tentang tata cara pembukuan keuangan desa yang sesuai dengan standar akuntansi, merupakan permasalahan utama yang dihadapi oleh banyak desa di Kabupaten Kuantan Singingi, salah satunya adalah Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah. Hal ini disebabkan karena kurang optimalnya sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten terhadap masyarakat, khususnya perangkat desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa yang sesuai standar pemerintah yakni UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Bupati Kuantan Singingi No. 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Oleh sebab itu, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini mengangkat tema Tata Cara Pembukuan Keuangan Desa dan dilaksanakan bukan hanya untuk memenuhi salah satu elemen Catur Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Islam Kuantan Singingi saja. Namun, kegiatan pengabdian dengan tema ini dilaksanakan mengingat tingginya permintaan masyarakat terutama Pemerintah Desa Beringin Taluk untuk membantu mereka dalam memahami tata cara pembukuan keuangan yang sesuai standar akuntansi, sehingga nantinya mereka memiliki pengetahuan, wawasan, pemahaman, dan keterampilan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Jadi, setelah mendapatkan sosialisasi tentang tata cara pembukuan keuangan desa, diharapkan masyarakat desa khususnya perangkat desa dapat meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan keuangan desa. Desa Beringin Taluk pun dapat dijadikan desa percontohan bagi desa-desa lainnya dalam hal pengelolaan keuangan desa.
Downloads
References
Irwan, M., Diskhamarzaweny, D., Junus, N., Ammar, Z., Andriani, R., Yulis, Y., & Dewi, D. (2021). Sosialisasi Tata Cara Pembukuan Keuangan Desa Di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi. BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 1(1), 32-35.
Kementerian Keuangan. 2015. Kebijakan Umum Dana Desa (Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 dan PP Nomor 60 Tahun 2014, Disampaikan dalam Sosialisasi UU 6/2014 di Hotel RedTop Jakarta, 28-30 April 2015.
Kementerian Dalam Negeri. 2007. Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta.
Mardiasmo. 2002. Otonomi & Manajemen Keuangan Daerah. Penerbit Andi, Yogyakarta.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123. Jakarta.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168. Jakarta
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Sumaryadi, I Nyoman. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta, Citra Utama.
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Copyright (c) 2023 zul Ammar, Diskhamarzaweny Diskhamarzaweny, Yul Emri Yulis, M Irwan, Rina Andriani, Dessy Kumala Dewi, Yeni Sapridawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License which permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium. Users are allowed to read, download, copy, distribute, search, or link to full-text articles in this journal without asking by giving appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. All of the remix, transform, or build upon the material must distribute the contributions under the same license as the original.